JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Kementerian Agama mencatat sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah resmi lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan 3 Tahun 2025. Kelulusan ini bertepatan dengan momen menjelang Hari Guru, 25 November 2025.
Rinciannya: 68.601 guru agama Islam, 18.990 guru madrasah, 7.436 guru Kristen, 4.250 guru Katolik, 2.369 guru Hindu, dan 140 guru Buddha. Para guru ini akan menerima sertifikat dan Nomor Registrasi Guru (NRG), syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai 2026. Guru ASN mendapat tunjangan satu kali gaji pokok, sementara guru Non-ASN naik menjadi Rp2 juta per bulan dari sebelumnya Rp1,5 juta.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut, pencapaian ini adalah bentuk penghargaan negara terhadap para guru agama yang terus berjuang meningkatkan kompetensi di tengah berbagai keterbatasan.
“Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang bukan di medan perang, tapi di ruang kelas, menanamkan nilai, membangun karakter, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kelulusan PPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas perjuangan mereka,” tegas Menag Nasaruddin di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Para guru yang lulus PPG 2025 akan menerima sertifikat dan Nomor Registrasi Guru (NRG). Dua hal ini menjadi syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun 2026. Bagi guru ASN (PNS dan PPPK), tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok per bulan, sedangkan guru Non-ASN akan memperoleh Rp2.000.000 per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp1.500.000.
“Kenaikan tunjangan bagi guru Non-ASN adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Kemenag akan terus memperjuangkan hak-hak para pendidik, terutama guru agama yang menjadi penjaga moral bangsa,” lanjut Menag.
Profesionalisme Guru Agama
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menyampaikan bahwa kelulusan 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah dalam PPG Angkatan 3 ini merupakan hasil sinergi antara berbagai pihak — mulai dari Kemenag, LPTK, pemerintah daerah, hingga lembaga pendukung seperti Baznas.
“Meskipun tahun 2025 terdapat kebijakan efisiensi anggaran, Kemenag tetap mengoptimalkan program PPG sesuai arahan Menteri Agama. Fokus utama kami adalah menuntaskan PPG Daljab bagi guru pendidikan agama di sekolah, agar mereka memiliki kompetensi profesional dan layak mendapatkan pengakuan formal sebagai pendidik profesional,” ujar Suyitno.
Selesai PPG Angkatan 3, Kemenag akan memusatkan perhatian pada peningkatan mutu pembinaan dan pelatihan berkelanjutan bagi para guru agama. Langkah ini diharapkan mampu memastikan bahwa sertifikasi profesi bukan hanya bersifat administratif, tetapi berdampak langsung terhadap peningkatan mutu pembelajaran agama di sekolah.***














