JAMBI, SIGNALBERITA.COM – Pemerintah Kota Jambi mengangkat sebanyak 119 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, pada Jumat (31/10/2025).
Prosesi pelantikan berlangsung di Ballroom Grha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, di pimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha.
Acara tersebut di tandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025, sebagaimana tertuang dalam SK Wali Kota Jambi Nomor 1.014 Tahun 2025.
Diza menegaskan, pengangkatan tersebut bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan bagian dari reformasi birokrasi yang konkret untuk membangun struktur pelayanan publik yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Langkah ini adalah wujud komitmen kami dalam memperkuat birokrasi yang adaptif dan berorientasi pada hasil. PPPK, baik penuh maupun paruh waktu, menjadi bagian penting dalam menjawab tantangan zaman,” ujar Diza.
Meski menghadapi keterbatasan fiskal akibat penurunan dana transfer pusat, Pemkot Jambi tetap memprioritaskan kebijakan pengangkatan PPPK. Diza menyebut keputusan itu sebagai bentuk keberpihakan terhadap pegawai dan kesinambungan pelayanan publik.
“Ini memang bukan keputusan mudah. Namun, demi kesejahteraan pegawai dan peningkatan kualitas pelayanan, Pemkot Jambi tetap mengambil langkah ini,” tegasnya.
Diza juga meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengoptimalkan peran PPPK sesuai kompetensi masing-masing serta memastikan mereka mendapat pembinaan yang tepat.
“Bagi PPPK yang baru di lantik, jadikan momentum ini sebagai awal pengabdian yang berintegritas. Tunjukkan disiplin, tanggung jawab, dan semangat kolaborasi dengan ASN lainnya untuk mewujudkan ASN BerAKHLAK,” pesan Diza.
Ia menambahkan, pengangkatan PPPK di harapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga mendorong kinerja aparatur yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik prima.
“Setiap pegawai harus memahami dan menyampaikan program pemerintah dengan baik kepada masyarakat. Inilah bagian dari membangun birokrasi yang melayani, bukan di layani,” tutupnya.(Gda)








