2026 Mendatang APBD Provinsi Jambi Bakal Turun Rp 96 Miliar

JAMBI, SB – Pada tahun 2026 mendatang, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) akan mengalami penurunan dari tahun Tahun 2025. Penurunan mencapai 21 Persen.

Hal ini di ketahui saat Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH mengajukan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 di pada sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kota Jambi, Rabu (1/10/2025).

Pada KUA PPAS yang di ajukan Gubernur Jambi ke DPRD tersebut, total APBD Provinsi Jambi 2026 sekitar Rp 3,61 triliun. APBD tersebut turun sekitar Rp 96 miliar atau 21 % di bandingkan APBD murni Provinsi Jambi tahun 2025 sebesar Rp 4,57 triliun.

Di sebutkan, APBD Provinsi Jambi 2026 di perkirakan akan mengalami defisit sebesar Rp 64,53 miliar. Defisit ini akan di tutup melalui pembiayaan daerah dengan proyeksi penerimaan pembiayaan Rp 64,67 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 147,10 juta.

“APBD Tahun Anggaran 2026 di perkirakan akan mengalami defisit sebesar Rp 64,53 miliar. Namun, defisit ini akan di tutup melalui pembiayaan daerah dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,”katanya.

Penyebab Penurunan APBD 2026

Menurut orang nomor Satu di provinsi Jambi ini, penurunan pendapatan Provinsi Jambi tahun depan terjadi pada semua komponen, baik pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Meski target pendapatan daerah mengalami penurunan, Pemprov Jambi akan terus berupaya meningkatkan PAD.

Di katakan, penurunan target pendapatan Jambi tersebut lebih pada penyesuaian akibat di namika regulasi, khususnya pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Mengenai kebijakan belanja daerah tahun 2026, Al Haris mengatakan, Pemprov Jambi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,68 triliun. Belanja daerah tersebut mencakup belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Separuh belanja operasional di arahkan untuk belanja pegawai yang bersifat wajib dan mengikat.

“Alokasi belanja daerah tahun 2026 kami arahkan untuk mempercepat pembangunan, memenuhi mandatory spending (belanja wajib),”tambahnya.(Gda)

Redaksi SB

Recent Posts

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…

22 menit ago

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…

1 jam ago

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

3 jam ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

6 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…

6 hari ago