3 kali Kapolres Berganti, Peredaran Rokok Ilegal di Kerinci dan Sungai Penuh makin Bebas

KERINCI, SB – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh masih menjadi persoalan yang tak kunjung tuntas. Meskipun kepemimpinan Kapolres sudah berganti hingga tiga kali, praktik jual beli rokok tanpa cukai ini tetap berjalan dan bahkan semakin merajalela di tengah masyarakat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, rokok ilegal masih beredar bebas di berbagai toko dan warung kecil, bahkan dijual secara terbuka tanpa rasa takut akan penindakan hukum. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena selain merugikan negara dari segi penerimaan cukai, juga membuka peluang bagi masuknya produk tembakau tanpa standar kesehatan yang jelas.

Salah seorang pedagang di Kerinci, yang enggan disebutkan namanya, mengakui bahwa rokok ilegal lebih laris dibandingkan rokok bercukai resmi. “Harganya jauh lebih murah, jadi banyak pelanggan yang lebih memilih rokok ini. Sampai sekarang juga tidak ada razia yang benar-benar membuat jera,” ujarnya.

Sementara itu, masyarakat berharap agar aparat penegak hukum bisa lebih tegas dan memberikan efek jera bagi para pelaku yang mengedarkan rokok ilegal. “Jangan hanya razia sesekali, harus ada tindakan yang benar-benar tegas agar masalah ini bisa selesai,” ujar seorang warga Kerinci.

Untuk diketahui Jenis rokok Ilegal yang beredar tersebut seperti merek Titan, Coffe, Gess, Rama, Rasta dan Luffman dan masih banyak Merk lain yang diduga tidak memenuhi unsur dari bea cukai.

Dari informasi yang diperoleh ada Tiga gudang distributor yang menampung rokok ilegal tersebut, yakni ada wilayah Jujun, kecamatan Keliling Danau, Wilayah Kubang kecamatan Depati Tujuh, Semurup, kecamatan Air Hangat dan Rawang, kecamatan Hamparan Rawang.

Namun, terlihat aneh Aparat Penegak Hukum dan Bea Cukai tidak ada tindakan dari untuk menindak pelaku rokok ilegal yang masih bebas mengedar rokok tanpa bea cukai tersebut. Padahal karena tidak ada bea cukai rokok tersebut telah merugikan negara.

Pada tahun 2023 lalu, Polres Kerinci Berhasil menangkap pelaku yang mengantarkan rokok ilegal, sejumlah toko atau kedai di desa-desa yang ada di kabupaten Kerinci. Namun, kondisi saat rokok ilegal tersebut masih beredar bebas.

Kasus peredaran rokok ilegal ini menjadi tantangan besar bagi kepolisian dan pihak terkait. Apakah pergantian Kapolres yang baru ini akan membawa perubahan? Atau praktik ini akan terus berlanjut tanpa penyelesaian yang konkret? Hanya waktu yang bisa menjawab.(Fra)

 

Redaksi SB

Recent Posts

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…

2 jam ago

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…

3 jam ago

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

4 jam ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

6 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…

6 hari ago