SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM — Semrawutnya pengelolaan parkir di Kota Sungai Penuh kembali menuai sorotan. Anggota DPRD Kota Sungai Penuh mengusulkan agar parkir di dalam kota di gratiskan, menyusul maraknya pungutan parkir yang di nilai tak sesuai peraturan daerah.
Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, menilai kondisi parkir sudah meresahkan masyarakat dan pelaku usaha. Hampir seluruh pertokoan ramai pengunjung berubah menjadi titik parkir liar, sementara kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir justru minim.

“Berhenti sebentar saja sudah di minta parkir. Ini membuat pengunjung dan pemilik toko resah,” kata Hardizal.
Menurut Ketua DPC PDIP Kota Sungai Penuh itu, jika Dinas Perhubungan tidak mampu menertibkan pungutan parkir yang tidak sesuai perda, maka opsi menggratiskan parkir layak di pertimbangkan. Ia menyebut mahalnya parkir berpotensi menurunkan minat belanja masyarakat dan berdampak pada pendapatan pelaku usaha.
Hardizal mengaku menerima banyak laporan terkait parkir ilegal yang terus tumbuh tanpa penertiban maksimal. Ia mendesak Dinas Perhubungan segera menindak parkir yang memungut biaya di luar ketentuan.
“Kalau tidak mampu di tertibkan, lebih baik parkir gratiskan saja. PAD parkir juga kecil karena di duga bocor ke oknum tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
DPRD meminta pemerintah kota menangani persoalan parkir secara serius agar tidak terus merugikan masyarakat dan merusak citra Kota Sungai Penuh di mata pengunjung.(Fra)








