JAMBI, SIGNALBERITA.COM – Pemerintah Provinsi Jambi meraih peringkat pertama nasional dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025. Dalam penilaian Ombudsman Republik Indonesia itu, Pemprov Jambi memperoleh opini kualitas tertinggi tanpa temuan maladministrasi.
Penghargaan di serahkan Ombudsman RI kepada Gubernur Jambi Al Haris di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026. Acara tersebut turut di hadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, serta perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.
Ombudsman menilai Pemprov Jambi konsisten menjalankan pelayanan publik sesuai ketentuan perundang-undangan dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Penilaian mencakup kepatuhan prosedur, pencegahan maladministrasi, serta kualitas tata kelola pelayanan.
Gubernur Al Haris mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. “Penghargaan ini harus dijaga. Penilaian melihat sejauh mana pemerintah daerah menghindari praktik yang menyalahi aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah provinsi akan terus mengevaluasi kinerja aparatur sipil negara guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurut Al Haris, penataan ASN dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat.
Pemprov Jambi menyatakan capaian ini akan di jadikan pijakan untuk memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur dalam pelayanan publik.(Tim)








