JAMBI, SIGNALBERITA.COM — Pemerintah Kota Jambi mengusulkan perbaikan 400 unit rumah tidak layak huni (RTLH) kepada pemerintah pusat pada 2026. Usulan itu diajukan untuk mendukung program nasional penyediaan tiga juta rumah layak huni sekaligus menekan kawasan kumuh di perkotaan.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Jambi, Wildan, mengatakan setiap unit rumah yang masuk program bedah rumah akan memperoleh bantuan Rp20 juta dalam bentuk material bangunan. Dari jumlah tersebut, Rp17,5 juta dialokasikan untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.
“Tujuannya meningkatkan kualitas hunian masyarakat agar lebih aman, sehat, dan layak ditempati,” kata Wildan.
Ia berharap usulan tersebut segera direalisasikan pemerintah pusat sehingga manfaat program dapat dirasakan masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Jambi.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan persoalan rumah tidak layak huni menjadi prioritas pemerintahannya sejak awal menjabat. Berdasarkan data yang diterimanya, sekitar 400 rumah warga berada dalam kondisi tidak layak huni.
Maulana menyebutkan, pemerintah kota juga mengupayakan bantuan dari berbagai pihak, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). “Dari Baznas kita dapat 50 rumah, yang sudah terealisasi 11 unit. Masih ada 39 rumah lagi,” ujarnya.
Selain itu, saat kunjungan Komisi V DPR RI ke Kota Jambi, pemerintah kota kembali memperoleh tambahan bantuan untuk 78 unit rumah. “Carikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Setidaknya kita sudah membantu saudara-saudara kita,” kata Maulana.(Gda)








