JAKARTA, SIGNALBERITA.COM — Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan menerbitkan surat edaran internal yang melarang kadernya terlibat dalam pengelolaan maupun bisnis program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Politikus PDIP, Guntur Romli, menyatakan surat tersebut di tegaskan sebagai sikap resmi partai agar tidak ada kepentingan pribadi kader dalam pelaksanaan program pemerintah tersebut. “Sejak awal partai tidak pernah mengizinkan adanya kepentingan orang per orang untuk ikut terlibat dalam bisnis MBG,” kata Guntur, Jumat (27/2/2026).
Menurut dia, MBG merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk kepentingan rakyat dan tidak boleh di komersialisasikan. Karena itu, partai menegaskan larangan keterlibatan kader dalam pengelolaan dapur MBG.
Penegasan tersebut sekaligus membantah pernyataan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati, yang sebelumnya menyebut seluruh partai politik memiliki dapur MBG atau SPPG.
Guntur mengatakan, tudingan tersebut tidak benar. Ia menegaskan PDIP melarang anggota dan kadernya terlibat dalam bisnis MBG dalam bentuk apa pun. “Partai sudah jelas melarang keterlibatan kader dalam bisnis tersebut,” ujarnya.
Surat edaran ini, menurut PDIP, menjadi penegasan bahwa program MBG harus di jalankan secara transparan dan murni sebagai kebijakan publik, tanpa kepentingan komersial dari partai politik.(Tim)








