JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Pemerintah memutuskan menyesuaikan skema penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program tersebut tidak lagi di berikan saat hari libur sekolah sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan kebijakan ini di ambil setelah evaluasi pelaksanaan program yang di nilai kurang efektif ketika tetap berjalan di hari libur.
Dalam skema terbaru, distribusi MBG akan mengikuti hari belajar siswa di sekolah, yakni lima hari dalam sepekan. Sebelumnya, program ini di berikan hingga enam hari termasuk saat libur.
“Penyaluran di sesuaikan dengan hari sekolah agar lebih tepat sasaran,” ujar Zulkifli dalam keterangannya di Jakarta.
Meski demikian, pemerintah membuka pengecualian bagi wilayah tertentu, khususnya daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah dengan tingkat stunting tinggi. Di wilayah tersebut, penyaluran MBG tetap dapat di lakukan hingga enam hari dalam seminggu.
Kebijakan ini juga tidak memengaruhi kelompok penerima lain seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui yang tetap mendapatkan manfaat program seperti biasa.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyebut penyesuaian frekuensi penyaluran berdampak signifikan terhadap efisiensi anggaran.
Menurutnya, penghematan dari kebijakan ini di perkirakan mencapai sekitar Rp20 triliun per tahun, mulai di hitung sejak April 2026.
Ia menegaskan, tidak ada perubahan pada biaya per porsi makanan. Penyesuaian hanya di lakukan pada frekuensi distribusi, bukan pada kualitas atau besaran anggaran per penerima.
Selain itu, kebijakan ini juga dipastikan tidak berdampak pada pendapatan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tetap menerima gaji sesuai ketentuan sebelumnya.
Pemerintah akan melakukan pemetaan wilayah guna memastikan daerah dengan kebutuhan tinggi tetap mendapatkan distribusi optimal, termasuk beberapa wilayah di Indonesia timur seperti Nusa Tenggara Timur dan Papua.***








