• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjab
    • Sarko
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Selasa, Agustus 11, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Jalan TMMD Tak Bisa Dipakai Sembarangan, Kadis LHP: PT Montd’or Oil Ltd Wajib Kantongi AMDAL

Redaksi SB by Redaksi SB
25 April 2026
0
Jalan TMMD Tak Bisa Dipakai Sembarangan, Kadis LHP: PT Montd'or Oil Ltd Wajib Kantongi AMDAL

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo, Eryanto

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

TEBO, SIGNALBERITA.COM – Pemerintah Kabupaten Tebo menegaskan bahwa rencana penggunaan jalan TMMD oleh perusahaan migas PT Montd’or Oil Ltd tidak bisa di lakukan tanpa memenuhi seluruh ketentuan perizinan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo, Eryanto, menekankan bahwa perusahaan wajib terlebih dahulu mengurus dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum memanfaatkan akses jalan tersebut.

“Perusahaan harus mengurus AMDAL terlebih dahulu. Itu kewajiban mutlak yang tidak bisa di tawar,” tegasnya saat di konfirmasi.

BacaJuga

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

Enam Program Bansos Cair Selama Agustus 2026, Ini Langkah Cara Ceknya

Izin Jadi Syarat Utama

Eryanto menegaskan, pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas usaha yang berjalan tanpa persetujuan resmi dan kajian menyeluruh.

Setiap kegiatan yang berpotensi berdampak pada lingkungan, lalu lintas, maupun infrastruktur jalan, wajib mengikuti aturan yang berlaku. Hal ini termasuk penggunaan jalan TMMD yang selama ini menjadi akses utama masyarakat.

Dampak Lingkungan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

Selain aspek lingkungan, pemerintah juga akan menilai dampak penggunaan jalan terhadap kondisi fisik jalan, keselamatan pengguna, serta ketertiban lalu lintas.

Jika nantinya jalan tersebut di gunakan untuk operasional perusahaan, maka harus ada komitmen jelas dari pihak perusahaan, meliputi:

Pemeliharaan dan perbaikan jalan

Pengendalian dampak lalu lintas

Kepatuhan terhadap seluruh peraturan daerah

“Ini bukan sekadar soal memakai jalan, tapi soal tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat dan fasilitas umum,” ujarnya.

Akses Publik Tak Boleh Di salahgunakan

Eryanto menegaskan, pemerintah daerah tidak akan membiarkan aset publik dimanfaatkan sepihak tanpa kejelasan izin dan tanggung jawab.

Diketahui, jalan TMMD tersebut merupakan hibah dari warga dan selama ini digunakan sebagai akses utama masyarakat setempat. Karena itu, penggunaannya oleh pihak swasta harus melalui prosedur resmi dan pertimbangan matang.***

Tags: AMDALIzinLingkunganJalanTMMDLingkunganHidupMontdorOilPerusahaanMigasTebo
Previous Post

Aturan Baru PPPK 2026: Cara Pindah dan Mutasi, Ini Syarat

Next Post

Diduga Cabuli Siswa Di Toilet Sekolah, Oknum Guru PPPK Sungai Penuh Diringkus Polisi 

Related Posts

BERITA TERPOPULER

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

by Redaksi SB
5 Agustus 2026
0

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang olahraga bersepeda. Sejumlah event berskala...

Read more
Enam Program Bansos Cair Selama Agustus 2026

Enam Program Bansos Cair Selama Agustus 2026, Ini Langkah Cara Ceknya

3 Agustus 2026

Thom Haye Bikin John Herdman Terkesima Jelang Duel Timnas Indonesia vs Vietnam

3 Agustus 2026

Rekap Final Taipei Open 2026: Jepang Dominasi Tiga Gelar, Indonesia Juara Ganda Putra

3 Agustus 2026

Nguyen Thuy Linh Gagal ke Final, Vietnam Tetap Punya Wakil di Partai Puncak Taipei Open 2026

2 Agustus 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

Wawako Azhar Hadiri HUT ke-61 Kabupaten Tanjung Jabung Barat

11 Agustus 2026
Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

11 Agustus 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Wawako Azhar Hadiri HUT ke-61 Kabupaten Tanjung Jabung Barat

11 Agustus 2026
Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

11 Agustus 2026
Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

10 Agustus 2026
Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

10 Agustus 2026
Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

5 Agustus 2026
Jangan Lewatkan Leg Day Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

5 Agustus 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com