JAKARTA SB — Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv meminta Kementerian Keuangan segera mencairkan anggaran operasional sebesar Rp290,9 miliar untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Rajiv menilai pencairan anggaran tersebut mendesak karena karhutla telah meluas di sejumlah wilayah Kalimantan dan berdampak terhadap kesehatan masyarakat, pendidikan, transportasi hingga aktivitas ekonomi.
“Kementerian Keuangan harus segera mencairkan anggaran operasional penanganan karhutla yang telah di bahas dalam rapat kerja antara Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan pada 18 Agustus lalu,” ujar Rajiv dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8/2026).
Atasi karhutla yang terus meluas
Politikus Partai NasDem itu juga meminta Kementerian Kehutanan bersama pemerintah daerah mengambil langkah luar biasa untuk menangani karhutla yang terus meluas.
Berdasarkan data BNPB, sejumlah titik kebakaran masih muncul di wilayah Kalimantan. Di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, karhutla terjadi di Kecamatan Tanah Grogot, Batu Sopang, dan Batu Engau dengan total lahan terbakar sekitar 25,29 hektare.
Sementara di Kabupaten Kutai Kartanegara, kebakaran terjadi di Kecamatan Loa Kulu, Tenggarong, Muara Muntai, Muara Jawa, Kota Bangun, serta Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga. Total luas lahan yang terbakar mencapai 49,55 hektare, dengan area terluas berada di Kelurahan Pendingin, yakni sekitar 42 hektare.
“Karhutla saat ini telah berdampak pada kesehatan, pendidikan, transportasi hingga aktivitas ekonomi. Nah, kondisi itu diperparah cuaca kering karena fenomena El Nino. Jadi harus penanganan luar biasa,” tegasnya.
Rajiv mengapresiasi upaya BNPB, kepolisian, pemerintah daerah dan berbagai pihak dalam menangani kebakaran serta asap yang muncul di sejumlah wilayah.
Ia mendorong penguatan sinergi antara Manggala Agni, TNI-Polri dan pemerintah daerah, khususnya untuk melakukan pendinginan dini sebelum api meluas.
Selain penanganan darurat, Rajiv menilai pemerintah perlu menyiapkan langkah pemulihan ekosistem setelah kebakaran terkendali. Salah satunya melalui penanaman kembali kawasan hutan dan lahan yang terdampak.
Ia juga meminta patroli terpadu di daerah rawan karhutla di perkuat serta sosialisasi larangan pembakaran lahan kepada masyarakat dan korporasi di tingkatkan.
Menurut Rajiv, penegakan hukum juga harus berjalan bersamaan dengan upaya pemadaman dan pemulihan. Penyebab kebakaran perlu di selidiki agar pihak yang bertanggung jawab dapat di proses sesuai ketentuan hukum.
“Penegakan hukum harus berjalan dan terukur sambil berjalan dengan upaya pemulihan karhutla, dan penyebab kebakarannya tetap harus diselidiki,” pungkasnya.(*)



















