JAKARTA — Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan bahwa Joko Widodo merupakan alumnus Fakultas Kehutanan dan tercatat resmi sebagai mahasiswa sejak 18 Juli 1980. Jokowi di sebut menyelesaikan pendidikan sarjananya dan lulus pada 23 Oktober 1985.
Rektor UGM Ova Emilia menjelaskan, kampus memiliki sejumlah dokumen yang menjadi bukti penerimaan dan riwayat akademik Joko Widodo. Bukti tersebut antara lain data registrasi, formulir mahasiswa baru, janji mahasiswa, hingga dokumentasi dalam buku angkatan 1980.
Menurut Ova, Joko Widodo menjalani pendidikan di Fakultas Kehutanan dengan dosen pembimbing Kasmudjo yang kini telah purna tugas.
Pada 1983, Jokowi menyelesaikan evaluasi program sarjana muda. Saat itu, program sarjana muda kemudian di satukan dengan program sarjana. Jokowi selanjutnya menyusun skripsi di bawah bimbingan Ahmad Sumitro.
Terkait perbedaan penulisan nama dosen pembimbing yang muncul dalam sejumlah dokumen, Ova menjelaskan bahwa nama Soemitro memang di temukan dalam dua bentuk ejaan, yakni Soemitro dan Sumitro.
“Kedua ejaan tersebut sah dan digunakan dalam dokumen resmi,” kata Ova.
UGM juga memberikan penjelasan mengenai foto Jokowi yang terlihat mengenakan kacamata pada dokumen ijazah. Ova menerangkan, ketentuan yang berlaku pada masa itu bukan melarang penggunaan kacamata secara umum, melainkan melarang foto dengan kacamata hitam.
Ketentuan tersebut mengacu pada pengumuman Pembantu Rektor Bidang Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat tertanggal 3 November 1984.
Ova menambahkan, UGM juga memiliki arsip lain yang menunjukkan foto diri Joko Widodo dengan mengenakan kacamata.
Di tengah penjelasan UGM tersebut, Roy Suryo yang selama ini menyoroti persoalan ijazah Jokowi disebut masih melakukan penelusuran. Perhatian Roy kini bergeser pada dugaan adanya perbedaan antara sejumlah dokumen atau foto ijazah Jokowi.
UGM sendiri sebelumnya telah menyampaikan berbagai data mengenai status Joko Widodo sebagai mahasiswa dan alumnus Fakultas Kehutanan. Penjelasan tersebut mencakup riwayat pendaftaran, proses perkuliahan, dosen pembimbing, hingga arsip dokumentasi akademik.(*)




















