SUNGAIPENUH, Signalberita.com — Kepala Desa Tanjung Tanah, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, Zakwan, telah mengembalikan sebagian uang yang menjadi temuan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh.
Uang sebesar Rp186 juta telah di serahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh. Pengembalian tersebut berkaitan dengan temuan Inspektorat Kabupaten Kerinci terhadap pengelolaan dana desa untuk tahun anggaran 2023 hingga 2025.
Kejari Sungai Penuh Robi Harianto Siregar, menyebut total kerugian negara yang ditemukan dalam pengelolaan APBDes Tanjung Tanah diperkirakan mencapai sekitar Rp400 juta.
Dia mengatakan pengembalian Rp186 juta tersebut di terima melalui bidang Intelijen berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Kerinci.
“Pengembalian kerugian aset temuan dari Inspektorat Kabupaten Kerinci Desa Tanjung Tanah Kecamatan Danau Kerinci, APBDes dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2025 sebesar Rp186 juta, dengan total kerugian sekitar Rp400 juta,” ujar Robi dalam keterangannya kepada wartawan.
Pengembalian Di lakukan Bertahap
Robi menjelaskan, proses pengembalian kerugian negara tersebut belum sepenuhnya selesai. Kepala Desa Tanjung Tanah masih memiliki komitmen untuk mengembalikan sisa kerugian secara bertahap.
Ia menyebut terdapat rencana pengembalian tambahan sebesar Rp150 juta pada pekan berikutnya.
“Insya Allah minggu depan akan di kembalikan lagi sebesar Rp150 juta. Pengembalian di lakukan secara bertahap,” katanya.
Dengan tambahan tersebut, total uang yang telah dan di janjikan untuk dikembalikan mencapai Rp336 juta dari perkiraan kerugian sekitar Rp400 juta.
Kejari Utamakan Pembinaan dan Pencegahan
Robi mengatakan pihaknya belum membeberkan secara rinci seluruh item yang menjadi temuan karena proses penanganan masih berjalan.
Namun, temuan tersebut di pastikan berkaitan dengan pengelolaan APBDes Tanjung Tanah selama periode 2023 hingga 2025.
Kejari Sungai Penuh, lanjut Robi, tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pembinaan dan pencegahan terhadap pengelolaan keuangan di tingkat desa.
Langkah tersebut di lakukan agar setiap temuan dapat segera di tindaklanjuti dan kerugian negara bisa di pulihkan.
“Setiap temuan yang ada di desa kami melakukan pembinaan dan tindakan pencegahan,” jelasnya.(*)




















