Sungaipenuh – Badan Pendapatan Daerah Kota Sungai Penuh terus meningkat Pendapagan Asli Daerah, khusus pajak dari sektor Pajak Perhotelan tahun 2026 di targetkan sebesar 1,150.000.000. Target PAD dari sektor pajak hotel tahun 2026 sama dengan tahun 2025.
Hal ini di sampaikan Herr kabid pajak Badan Pendapatan Daerah Kota Sungai Penuh, pada media ini mengatakan bahwa target 2026 Rp. 1.150.000.000,- realisasi per Agustus Rp. 302.280.262,- terjadi kenaikan realisasi di tahun 2026 di banding pada tahun 2025 pada bulan yang sama, untuk targetkan 2025 Rp. 1.150.000.000,- realisasi per agustus Rp. 240.244.367,.
“Untuk Realisasi penerimaan Pajak Hotel Tahun 2026 sampai dengan tanggal 25 Agustus 2026 Rp. 302.480.262,,”jelasnya
Dijelaskan Kabid Pajak bahwa saat ini data data objek hotel dan penginapan sebanyak 20 objek, terdiri dari Hotel, Hone stay dan penginapan. Dan semuanya ada izinnya. “Tapi untuk lebih jauh terkait perizinan bisa di klarifikasi dengan dinas perizinan,”terangnya
Heri mengatakan bahwa untuk besaran wajib pajak hotel sebesar 10% sesuai perda 1/2024 yang di ubah dengan perda 1/2026 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. (Spl)


















