JAMBI, Signalberita.com – Provinsi Jambi memiliki bahasa yang unik dan saat ini terancam hilang oleh perkembangan zaman, yakni Bahasa Kerinci dan Bahasa Bajau Tungkal atau Duano.
Balai Bahasa Provinsi Jambi menilai Bahasa daerah tersebut perlu di lestarikan Kembali di tengah masyarakat.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Jambi Muhammad Zaki mengatakan, keberadaan bahasa daerah perlu mendapat perhatian bersama karena menjadi bagian dari identitas dan kekayaan budaya masyarakat.
“Bahasa daerah merupakan bagian dari identitas dan kekayaan budaya masyarakat Jambi yang perlu di wariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.
Berdasarkan Peta Bahasa yang di terbitkan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, terdapat tujuh bahasa yang di gunakan masyarakat di Provinsi Jambi. Bahasa tersebut meliputi Melayu, Banjar, Bajau Tungkal Satu, Bugis, Jawa, Kerinci, dan Minangkabau.
Dari tujuh bahasa itu, tiga di antaranya merupakan bahasa asli Jambi, yakni Melayu, Bajau Tungkal Satu atau Duano, dan Kerinci. Sementara empat bahasa lainnya merupakan bahasa migrasi.
Bahasa Melayu Jambi secara umum masih banyak di gunakan masyarakat. Namun, sejumlah dialek lokal mulai mengalami penurunan penggunaan akibat dominasi bahasa Indonesia serta mobilitas penduduk antarwilayah.
Zaki menjelaskan, Bahasa Kerinci yang di gunakan masyarakat di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh juga mengalami penurunan jumlah penutur.
Menurutnya, dominasi bahasa daerah tertentu dan perpindahan masyarakat antarwilayah menjadi beberapa faktor yang memengaruhi keberlangsungan bahasa tersebut.
Sementara itu, Bahasa Bajau Tungkal Satu atau Duano kini memiliki jumlah penutur yang semakin sedikit. Penggunaannya di sebut lebih banyak bertahan dalam lingkungan keluarga.
“Adapun Bahasa Bajau Tungkal Satu atau Duano memiliki jumlah penutur yang semakin sedikit dan penggunaan bahasa ini lebih banyak bertahan dalam lingkup keluarga saat ini,” kata Zaki.
Untuk mencegah semakin berkurangnya penggunaan bahasa daerah, Balai Bahasa Provinsi Jambi melakukan sejumlah upaya pelestarian.
Langkah tersebut antara lain pengayaan kosakata Bahasa Indonesia melalui bahasa daerah, pengembangan kamus bahasa daerah, serta pemetaan bahasa dan sastra.
Pada tahun ini, pemetaan bahasa di lakukan di Desa Rambutan Masam, Kecamatan Tembesi, Kabupaten Batanghari, dan Desa Muaro Cuban, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun. Sementara itu, pemetaan sastra di laksanakan di Kabupaten Kerinci, Tebo, dan Bungo.(*)




















