JAKARTA, Signalberita.com – Penyakit jantung menjadi salah satu penyakit kronis dengan beban pembiayaan terbesar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam periode 2015 hingga 2025, BPJS Kesehatan mencatat telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai layanan kesehatan terkait penyakit jantung.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan jumlah kasus penyakit jantung yang di tanggung melalui Program JKN mengalami peningkatan dalam satu dekade terakhir. Kenaikan tersebut juga di ikuti dengan bertambahnya biaya pelayanan kesehatan.
Pada 2015, tercatat sekitar 4,6 juta kasus penyakit jantung yang di tanggung BPJS Kesehatan dengan biaya mencapai Rp4,4 triliun.
Sepuluh tahun kemudian, jumlah kasus meningkat menjadi 29,8 juta kasus pada 2025, dengan pembiayaan mencapai Rp17,4 triliun dalam satu tahun.
Menurut Rizzky, jika di bandingkan dengan sejumlah penyakit kronis lainnya seperti gagal ginjal, kanker dan stroke, penyakit jantung menjadi penyakit dengan pembiayaan terbesar yang di tanggung BPJS Kesehatan.
Gagal Ginjal dan Kanker Juga Menyerap Anggaran Besar
Selain penyakit jantung, gagal ginjal dan kanker juga menjadi penyakit dengan beban pembiayaan tinggi.
Sepanjang periode 2015-2025, BPJS Kesehatan mencatat pembiayaan sekitar Rp83,8 triliun untuk 81,2 juta kasus gagal ginjal.
Sementara itu, pembiayaan untuk kanker mencapai sekitar Rp66 triliun, dengan jumlah kasus yang di jamin sekitar 45 juta kasus.
Secara keseluruhan, pada 2025 BPJS Kesehatan mengeluarkan sekitar Rp50,3 triliun untuk membiayai 59,9 juta kasus penyakit katastropik, termasuk penyakit jantung, gagal ginjal, kanker dan stroke.
Angka tersebut setara dengan sekitar 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang di bayarkan BPJS Kesehatan pada tahun tersebut.
Penyakit Kronis Mulai Menyerang Usia Produktif
BPJS Kesehatan mengingatkan bahwa penyakit kronis tidak lagi hanya identik dengan kelompok lanjut usia.
Penyakit jantung dan sejumlah penyakit kronis lainnya kini juga semakin banyak di temukan pada kelompok usia produktif.
Karena itu, upaya pencegahan dan deteksi dini menjadi salah satu perhatian dalam pengelolaan penyakit kronis.
BPJS Kesehatan kemudian menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda yang di tujukan untuk membantu menekan risiko penyakit kronis pada masyarakat berusia di bawah 45 tahun.
Program tersebut melibatkan komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan serta pemangku kepentingan dalam Program JKN.
Fokusnya antara lain mendorong masyarakat menerapkan pola hidup sehat, aktif bergerak dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
Peserta JKN Bisa Manfaatkan Skrining Kesehatan
Rizzky juga mengingatkan peserta JKN untuk memanfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan sebagai salah satu upaya mengetahui risiko penyakit kronis sejak dini.
Layanan tersebut dapat di manfaatkan peserta JKN berusia 15 tahun ke atas dan di lakukan satu kali dalam setahun.
Skrining dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs resmi BPJS Kesehatan, maupun dengan mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.
Dalam proses skrining, peserta akan di minta menjawab sejumlah pertanyaan mengenai pola hidup, riwayat penyakit pribadi serta riwayat kesehatan keluarga.
Proses pengisian skrining disebut relatif singkat, sekitar 5 hingga 10 menit.
BPJS Kesehatan mendorong masyarakat tidak menunggu munculnya gejala untuk mulai memperhatikan kesehatan.
Deteksi risiko lebih awal memungkinkan seseorang melakukan langkah pencegahan dan mendapatkan penanganan lebih cepat apabila ditemukan indikasi masalah kesehatan.
Selain melakukan pemeriksaan kesehatan, peserta JKN juga di imbau memastikan status kepesertaannya tetap aktif agar dapat memperoleh manfaat jaminan kesehatan ketika membutuhkan pelayanan medis.(*)




















