SUNGAIPENUH, Signalberita.com — Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh di Kota Jambi tak hentinya menjadi sorotan publik. Kali ini, terungkap alokasi anggaran Rp4,5 juta per orang.
Bimtek tersebut diselenggarakan Lembaga Pelatihan Indonesia (LAPIN) selama empat hari, 23–26 September 2026, di Grand Hotel Kota Jambi. Kegiatan mengangkat tema Fungsi dan Tugas Badan Permusyawaratan Desa dalam Pengawasan Pembangunan dan Pengelolaan Dana Desa.
Sejumlah pemberitaan menyebut kegiatan tersebut diikuti sekitar 325 anggota BPD dari 65 desa, dengan rata-rata lima peserta dari setiap desa.
Jika di totalkan Rp4,5 Juta per peserta mencapai Rp1,4 miliar, anggaran ini pun kembali menjadi munculkan sorotan.
Berdasarkan informasi biaya per peserta dan komponen perjalanan yang disebutkan sejumlah sumber. Belum ditemukan rincian resmi yang dipublikasikan pemerintah daerah mengenai keseluruhan realisasi anggaran kegiatan tersebut.
Perhitungan Biaya Rp4,5 Juta per Peserta
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, terdapat dua komponen biaya yang disebut berkaitan dengan keikutsertaan peserta.
Komponen pertama adalah kontribusi kepada lembaga pelaksana yang disebut sebesar Rp2,5 juta per peserta.
Komponen lainnya berupa biaya transportasi dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang disebut sebesar Rp2 juta per peserta.
Jika kedua angka tersebut benar dan diterapkan kepada sekitar 325 peserta, maka biaya yang dihitung mencapai:
325 peserta × Rp4,5 juta = sekitar Rp1,46 miliar.
“Rata-rata lima peserta dari satu desa. Jumlah desanya 65, berarti tidak kurang dari 325 peserta. Sementara kontribusi, SPPD dan transportasi mencapai Rp4,5 juta per peserta. Kalau dihitung sederhana, totalnya sekitar Rp1,4 miliar,” ungkap sumber.
Salah seorang kepala desa juga membenarkan, untuk satu orang peserta anggota BPD yang ikut bimtek, menghabiskan anggaran Rp 4,5 juta.
“Benar, Rp 4,5 juta untuk satu orang. Sumbernya dari anggaran BPD dalam ADD,” ungkapnya.
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Rp1,4 Miliar Dipertanyakan
Besarnya anggaran tersebut menjadi perhatian karena kegiatan dilaksanakan di luar daerah, sementara pemerintah tengah mendorong efisiensi belanja.
Pertanyaan yang kemudian muncul bukan hanya mengenai berapa besar anggaran yang dikeluarkan, tetapi juga apa yang diperoleh peserta dari biaya tersebut dan apakah seluruh pengeluaran dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substansial.
Apalagi, kegiatan Bimtek tersebut dinilai masih memungkinkan dilaksanakan di Kota Sungai Penuh dengan biaya yang lebih rendah. Namun di laksanakan di Kota Jambi.
Publik pun berhak mengetahui rincian penggunaan dana, mulai dari biaya pelatihan, penginapan, konsumsi, perlengkapan peserta, transportasi hingga komponen SPPD.
“Kalau memang semua sesuai aturan, tinggal dibuka secara transparan. Berapa biaya hotel, konsumsi, materi, perlengkapan dan biaya lainnya. Dengan begitu masyarakat bisa melihat apakah anggaran yang dikeluarkan memang wajar,” kata sumber.
Waktu Bimtek Jadi Sorotan
Selain persoalan anggaran, waktu pelaksanaan Bimtek juga menjadi sorotan.
Seorang peserta menilai kegiatan tersebut kurang tepat jika dilihat dari masa jabatan anggota BPD yang disebut akan berakhir pada 2027 mendatang.
“Seyogyanya kegiatan Bimtek dengan materi seperti itu dilaksanakan di awal masa jabatan. Ini kami sudah mau habis masa jabatan. Kurang tepat rasanya,” ungkap salah seorang peserta.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari perdebatan mengenai urgensi kegiatan, khususnya jika kegiatan menggunakan anggaran yang cukup besar.
Transparansi Anggaran Jadi Perhatian
Besarnya nilai yang muncul dalam perhitungan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai rincian penggunaan anggaran.
Jika benar terdapat biaya sekitar Rp2,5 juta untuk kontribusi per peserta dan Rp2 juta untuk transportasi serta SPPD, publik tentu berkepentingan mengetahui komponen pembiayaan secara lengkap.
Rincian tersebut antara lain dapat mencakup biaya pelatihan, narasumber, penginapan, konsumsi, perlengkapan peserta, transportasi, perjalanan dinas, hingga komponen administrasi lainnya.
Keterbukaan dokumen tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui hubungan antara jumlah peserta, fasilitas yang diterima, biaya yang dibayarkan, serta output kegiatan.
Fasilitas Peserta Turut Dipertanyakan
Selain persoalan anggaran, informasi dari salah seorang peserta juga menyoroti fasilitas selama pelaksanaan kegiatan.
Bimtek berlangsung selama empat hari, dengan peserta diinapkan di hotel. Namun, menurut keterangan peserta yang dikutip dalam informasi awal, sebagian peserta disebut tidak menginap hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir.
Seorang peserta menilai kegiatan tersebut kurang tepat jika dilihat dari masa jabatan anggota BPD yang disebut akan berakhir pada 2027 mendatang.
“Seyogyanya kegiatan Bimtek dengan materi seperti itu dilaksanakan di awal masa jabatan. Ini kami sudah mau habis masa jabatan. Kurang tepat rasanya,” ungkap salah seorang peserta.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari perdebatan mengenai urgensi kegiatan, khususnya jika kegiatan menggunakan anggaran yang cukup besar.
Fasilitas Peserta Jadi Pertanyaan
Peserta juga mengungkapkan fasilitas yang diterima selama kegiatan berlangsung.
Berdasarkan agenda, Bimtek dilaksanakan selama empat hari, 23 hingga 26 September 2026. Peserta diinapkan di hotel selama tiga malam.
Namun, menurut salah seorang peserta, tidak semua peserta menginap hingga akhir kegiatan.
“Sesuai agenda, acara ditutup tanggal 25. Sehingga beberapa peserta langsung pulang dan tidak menginap lagi. Kalau jumlah isi kamar hotel, beberapa kamar ada empat orang, ditambah extra bed,” jelasnya.
Peserta disebut memperoleh fasilitas berupa tas, alat tulis, makanan dan makanan ringan.
Hingga berita ini di publis belum ada keterangan resmi dari Pihak Dinas PMD Sungai Penuh, terkait dengan rincian anggaran, lokasi dan fasilitas peserta Bimtek BPD di kota Jambi.(Tim)


















