• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Minggu, Oktober 11, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Sejumlah PPPK Paruh Waktu di Sungai Penuh Tak Perpanjangan Kontrak, Ternyata Ini Alasannya

Redaksi SB by Redaksi SB
10 Oktober 2026
0
Sejumlah PPPK Paruh Waktu di Sungai Penuh Tak Perpanjangan Kontrak

Sejumlah PPPK Paruh Waktu di Sungai Penuh Tak Perpanjangan Kontrak

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SUNGAIPENUH, Signalberita.com – Pemerintah kota Sungai Penuh melalui Badan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tidak mengusulkan perpanjangan kontrak untuk sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Informasi BKPSDM Sungai Penuh, Rhoma Usman, menjelaskan bahwa tidak diperpanjangnya kontrak sejumlah PPPK paruh waktu bukan semata-mata disebabkan oleh kebijakan pemerintah daerah.

Menurutnya, ada pegawai yang mengajukan pengunduran diri, memasuki masa pensiun, meninggal dunia, serta mengalami kondisi lain yang memengaruhi kelanjutan status kepegawaiannya.

BacaJuga

Wako Alfin dan Bupati Monadi Resmikan Intermediate Training LK II Nasional HMI di Sungai Penuh 

Safari Jumat di Masjid Agung, Walikota Alfin Serahkan Bantuan CSR Rp10 Juta untuk Masjid

“ Ada seorang PPPK paruh waktu yang mengajukan pengunduran diri. Beberapa lainnya pensiun, meninggal dunia, dan sebagainya. Untuk data pastinya, kami masih melakukan rekapitulasi,” ungkap Rhoma.

BKPSDM Periksa Berkas Perpanjangan Kontrak

Di tengah proses tersebut, BKPSDM Sungai Penuh masih melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi yang diajukan oleh PPPK paruh waktu dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Rhoma menyampaikan bahwa seluruh berkas usulan perpanjangan kontrak telah diterima. Saat ini, dokumen tersebut sedang diperiksa dan diverifikasi untuk memastikan kelengkapan serta kesesuaian data sebelum proses administrasi dilanjutkan.

Kepala BKPSDM Sungai Penuh, Affan, juga membenarkan bahwa proses pengecekan masih berlangsung. Pihaknya berupaya memastikan seluruh data pegawai tercatat secara tepat sehingga tidak ada dokumen yang terlewat dalam tahapan administrasi.

“Kami akan mengupayakan proses ini sesegera mungkin agar bisa menindaklanjuti perpanjangan kontrak,” ujar Affan.

Batas Akhir Pengumpulan Berkas Telah Berlalu

Sebelumnya, Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui BKPSDM telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur pengumpulan dokumen usulan perpanjangan kontrak bagi PPPK paruh waktu di lingkungan OPD dan instansi pemerintah daerah.

Dalam ketentuan tersebut, batas akhir penyerahan berkas ditetapkan pada 5 Oktober 2026. Seluruh pegawai yang mengajukan perpanjangan diwajibkan menyampaikan dokumen sesuai persyaratan yang berlaku.

Setelah batas waktu pengumpulan berkas berakhir, BKPSDM kini melanjutkan tahapan verifikasi dan validasi data sebagai bagian dari proses administrasi perpanjangan kontrak.

Hingga saat ini, jumlah pasti PPPK paruh waktu yang tidak melanjutkan kontrak belum diumumkan. BKPSDM Sungai Penuh masih melakukan rekapitulasi dan memastikan data yang terkumpul sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.

Dengan demikian, kepastian mengenai jumlah pegawai yang kontraknya tidak berlanjut masih menunggu hasil pendataan resmi dari BKPSDM Kota Sungai Penuh.

Tags: #BKPSDM Sungai PenuhKontrak PPPK 2026Perpanjangan Kontrak PPPKPPPK paruh waktuPPPK Sungai Penuh
Previous Post

Usai Ganti Nama Jadi Danza, Dua Model Baru Disiapkan untuk Ramaikan Pasar Otomotif 

Next Post

Pinjaman KUR BNI Rp150 Juta: Ini Simulasi Cicilan hingga 5 Tahun dan Syarat Pengajuannya

Related Posts

Wako Alfin dan Bupati Monadi Resmikan Intermediate Training LK II HMI
Kerinci

Wako Alfin dan Bupati Monadi Resmikan Intermediate Training LK II Nasional HMI di Sungai Penuh 

by Redaksi SB
10 Oktober 2026
0

SUNGAIPENUH, Signalberita.com - Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., bersama Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., menghadiri sekaligus meresmikan pembukaan Intermediate...

Read more
Wako dan Wawako Sungai Penuh Safari Jumat di Masjid Agung

Safari Jumat di Masjid Agung, Walikota Alfin Serahkan Bantuan CSR Rp10 Juta untuk Masjid

9 Oktober 2026
Soal Rekrut PPPK Paruh Waktu di Sungai Penuh

Soal Rekrut PPPK Paruh Waktu di Sungai Penuh, Apakah Masih Ada? Ini Penjelasan BKPSDM

9 Oktober 2026
Perumda Tirta Khayangan Sampaikan Jadwal Air Mengalir

Perumda Tirta Khayangan Sampaikan Jadwal Air Mengalir di Sungai Penuh 8 Oktober 2026, Ini Waktunya

8 Oktober 2026
RDP dengan Dinas Pendidikan, Komisi I DPRD Sorot Penataan Kepsek

RDP dengan Dinas Pendidikan, Komisi I DPRD Sorot Penataan Kepala Sekolah

8 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Pinjaman KUR Mandiri 2026

Pinjaman KUR Mandiri 2026: Simak Simulasi Cicilan Rp10 Juta hingga Rp50 Juta

11 Oktober 2026
Pinjaman KUR BNI Rp150 Juta: Ini Simulasi Cicilan

Pinjaman KUR BNI Rp150 Juta: Ini Simulasi Cicilan hingga 5 Tahun dan Syarat Pengajuannya

10 Oktober 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Pinjaman KUR Mandiri 2026

Pinjaman KUR Mandiri 2026: Simak Simulasi Cicilan Rp10 Juta hingga Rp50 Juta

11 Oktober 2026
Pinjaman KUR BNI Rp150 Juta: Ini Simulasi Cicilan

Pinjaman KUR BNI Rp150 Juta: Ini Simulasi Cicilan hingga 5 Tahun dan Syarat Pengajuannya

10 Oktober 2026
Sejumlah PPPK Paruh Waktu di Sungai Penuh Tak Perpanjangan Kontrak

Sejumlah PPPK Paruh Waktu di Sungai Penuh Tak Perpanjangan Kontrak, Ternyata Ini Alasannya

10 Oktober 2026
Usai Ganti Nama Jadi Danza, Dua Model Baru Disiapkan

Usai Ganti Nama Jadi Danza, Dua Model Baru Disiapkan untuk Ramaikan Pasar Otomotif 

10 Oktober 2026
Tiga Besar Nama Calon Direktur Perumdam Tirta Sakti Kerinci

Tiga Besar Nama Calon Direktur Perumdam Tirta Sakti Kerinci, Mensediar Peringkat Pertama

10 Oktober 2026
Perbandingan Bunga di BCA, BRI, BNI, dan Mandiri

Kamu Punya Deposito Rp100 Juta? Lihat Perbandingan Bunga di BCA, BRI, BNI, dan Mandiri

10 Oktober 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com