KERINCI, Signalberita.com – Pasca di tutup hampir Satu bulan lebih sejak September lalu, kini Pendakian Gunung Kerinci, kembali di buka oleh Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) terhitung 13 Oktober 2026.
Pembukaan kembali tersebut berdasarkan tertuang dalam Pengumuman Nomor PG.08/T.1/BTK/KSA.04.02/B/10/2026 tentang Pembukaan Kembali Wisata Pendakian Gunung di Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat.
Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi para pendaki dan pelaku wisata yang selama ini terdampak penutupan jalur pendakian, khususnya di kawasan Gunung Kerinci dan sejumlah destinasi wisata alam lainnya di wilayah TNKS.
Kepala Seksi I BB TNKS, Davit membenarkan bahwa jalur pendakian saat ini sudah di buka kembali setelah sempat di tutup pada dari bulan September lalu.
“Ya, Jalur Pendakian sudah dibuka kembali mulai tanggal 13 Oktober 2026,”ujarnya pada Rabu (14/10/2026).
Di menyebutkan saat ini sudah ada Wisatawan yang melakukan pendakian ke Gunung Kerinci. “Berdasarkan Laporan dari Pos R10 hari ini sudah ada 2 orang yang melakukan pendakian dari Wisatawan Lokal,”sebutnya.
Sementara itu dapat isi suratnya Kepala Balai Besar TNKS, Delfi Andra, S.P., M.S., menyampaikan bahwa keputusan pembukaan kembali pendakian didasarkan pada hasil pemantauan dan evaluasi bersama sejumlah pihak terkait.
Pendakian Dibuka Setelah Pemantauan Bersama
BBTNKS melakukan pemantauan bersama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), pemerintah daerah, Forum Volunteer Gunung Kerinci, serta pihak terkait lainnya.
Pemantauan mencakup kondisi cuaca, kondisi visual Gunung Kerinci, risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga dampak ekonomi akibat penutupan aktivitas pendakian terhadap masyarakat sekitar.
Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, tidak ditemukan indikasi kebakaran hutan di lokasi pendakian dalam kawasan TNKS. Hasil evaluasi itu menjadi salah satu pertimbangan bagi pengelola untuk kembali membuka aktivitas pendakian secara normal.
Dalam pengumuman tersebut, BBTNKS menegaskan bahwa pembukaan kembali jalur pendakian harus disertai kepatuhan terhadap prosedur keselamatan dan aturan perlindungan kawasan konservasi.
“Pembukaan kembali wisata pendakian ini dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi bersama dengan pihak terkait. Kami mengimbau seluruh pendaki dan penggiat wisata agar tetap mematuhi SOP serta rekomendasi yang berlaku,” demikian rumusan pernyataan berdasarkan isi pengumuman resmi BBTNKS.
Tiket Pendakian Wajib Dipesan Secara Online
Pendakian Gunung Kerinci, Danau Gunung Tujuh, dan Gunung Masurai kini dapat kembali dilakukan dengan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pengelola taman nasional.
Pemesanan tiket pendakian dilakukan secara daring melalui aplikasi Ayo Ke Taman Nasional bagi pengguna Android. Sementara itu, pengguna iOS dapat melakukan pemesanan melalui situs resmi https://ayoketamannasional.kehutanan.go.id/id.
Setiap pendaki wajib melakukan pemindaian tiket masuk atau scan ticket in, menjalani pemeriksaan kelengkapan administrasi, mengikuti pengarahan keselamatan atau safety briefing, serta melakukan pemindaian tiket keluar atau scan ticket out di masing-masing pintu masuk pendakian.
Prosedur tersebut menjadi bagian dari pengawasan pengunjung sekaligus upaya menjaga ketertiban dan keselamatan selama aktivitas pendakian berlangsung.
Selain itu, penyedia jasa perjalanan wisata, pemandu atau interpreter, serta pelaku usaha wisata di kawasan TNKS diminta mengurus izin penyediaan jasa wisata melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Informasi mengenai standar operasional prosedur (SOP), tata cara pemesanan tiket daring, dan proses pengajuan izin dapat diakses melalui situs resmi BBTNKS di https://tnkerinciseblat.ksdae.kehutanan.go.id.
Pendaki Diminta Waspadai Risiko Kebakaran Hutan
Meski aktivitas pendakian telah kembali dibuka, BBTNKS mengingatkan seluruh pengunjung agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Pendaki maupun penggiat wisata diminta menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran selama berada di kawasan konservasi.
Seluruh pendaki juga diimbau bersama-sama menjaga kelestarian kawasan Gunung Kerinci dan Danau Gunung Tujuh dari ancaman kebakaran hutan. Salah satu langkah penting yang harus diperhatikan adalah tidak menyalakan api sembarangan selama berada di jalur pendakian maupun di lokasi perkemahan.
Kelalaian dalam menggunakan api berpotensi memicu kebakaran yang meluas, merusak ekosistem hutan, serta menimbulkan bencana kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Karena itu, setiap pendaki diharapkan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, menjaga kebersihan, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan pengunjung dan merusak lingkungan.
“Kami meminta seluruh pendaki untuk menjaga kawasan konservasi, tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan, serta mengikuti seluruh prosedur pendakian yang telah ditetapkan,” demikian imbauan yang dirumuskan berdasarkan ketentuan dalam pengumuman BBTNKS.
BBTNKS memastikan koordinasi dan evaluasi akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan titik panas atau hotspot di sekitar kawasan wisata pendakian serta aktivitas vulkanis Gunung Kerinci.
Perkembangan kedua faktor tersebut dapat menjadi dasar bagi pengelola untuk mengambil kebijakan lanjutan apabila situasi di lapangan berubah.
Para pendaki diimbau mempersiapkan kondisi fisik, perlengkapan keselamatan, serta memeriksa informasi resmi sebelum berangkat. Kepatuhan terhadap aturan pendakian dan kepedulian terhadap lingkungan menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga keselamatan pengunjung sekaligus melindungi kelestarian ekosistem Taman Nasional Kerinci Seblat.(Fra)




















