JAKARTA, Signalberita.com – Bank Mandiri menyediakan fasilitas Kredit Usaha Mikro (KUM) untuk membantu pelaku usaha mikro dan usaha kecil memenuhi kebutuhan pembiayaan produktif, baik untuk menambah modal kerja maupun membiayai investasi usaha.
Melalui program KUM Mandiri, nasabah yang memenuhi kriteria dapat mengajukan kredit dengan plafon hingga Rp500 juta dan jangka waktu pinjaman maksimal lima tahun. Fasilitas ini di tawarkan dengan proses pengajuan yang di klaim cepat, persyaratan relatif ringan, serta angsuran tetap setiap bulan.
Informasi mengenai KUM tersebut di sampaikan melalui laman resmi Bank Mandiri. Besaran kredit yang disetujui nantinya mengikuti hasil penilaian dan ketentuan bank.
Fitur dan Keunggulan KUM Mandiri
Kredit Usaha Mikro Mandiri di tujukan bagi pengusaha yang membutuhkan tambahan dana untuk mengembangkan kegiatan usaha produktif.
Berikut sejumlah fitur utama KUM Mandiri:
- Proses pengajuan kredit yang cepat dan mudah.
- Persyaratan kredit relatif ringan.
- Plafon pinjaman maksimal Rp500 juta.
- Jangka waktu kredit hingga lima tahun.
- Agunan berupa objek yang dibiayai dan aset tetap.
- Suku bunga bersaing dengan angsuran tetap setiap bulan.
Sebelum mengajukan pinjaman, calon debitur perlu memperhitungkan kemampuan membayar cicilan, biaya administrasi, biaya layanan, serta biaya lain yang mungkin timbul sesuai ketentuan bank.
Empat Program Kredit Usaha Mikro Mandiri
Bank Mandiri menawarkan fasilitas KUM melalui empat kategori nasabah, yaitu Top-up/Refill, Kawan Lama, Naik Kelas, dan Pengajuan Baru.
Setiap kategori memiliki kriteria serta penawaran suku bunga dan plafon yang berbeda.
1. KUM Top-up/Refill, Tambahan Modal hingga Rp500 Juta
Program Top-up/Refill di tujukan kepada debitur terpilih yang masih memiliki fasilitas Kredit Usaha Mikro aktif dan membutuhkan tambahan modal usaha.
Melalui program ini, nasabah dapat mengajukan penambahan pembiayaan hingga kembali ke plafon awal atau melebihi plafon sebelumnya, sesuai hasil penilaian bank.
Berdasarkan informasi yang tercantum pada laman Bank Mandiri, program KUM Top-up/Refill menawarkan suku bunga sebesar 0,83 persen flat per bulan, dengan plafon kredit hingga Rp500 juta.
Fasilitas ini dapat menjadi pilihan bagi pelaku usaha yang ingin meningkatkan kapasitas produksi, menambah persediaan barang, atau mengembangkan usahanya.
2. KUM Kawan Lama, Bunga 0,80 Persen per Bulan
Program KUM Kawan Lama ditujukan kepada mantan debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau Kredit Usaha Mikro (KUM) yang telah melunasi pinjamannya dan memiliki riwayat pembayaran lancar.
Program ini memberikan kesempatan kepada nasabah terpilih untuk kembali mengajukan pembiayaan guna memenuhi kebutuhan modal usaha.
Adapun penawaran yang tercantum meliputi:
- Suku bunga: 0,80 persen flat per bulan.
- Plafon kredit: hingga Rp350 juta.
- Kriteria: mantan debitur KUR atau KUM terpilih yang pinjamannya telah lunas dan memiliki riwayat pembayaran lancar.
Calon debitur tetap harus memenuhi persyaratan serta melewati proses penilaian dari Bank Mandiri sebelum memperoleh fasilitas kredit.
3. KUM Naik Kelas, untuk Debitur KUR yang Berkembang
Program Naik Kelas KUM di tujukan kepada debitur terpilih yang sedang memiliki fasilitas KUR dan membutuhkan pembiayaan lebih besar seiring perkembangan usahanya.
Program ini memberikan kesempatan kepada pelaku usaha yang telah berkembang untuk memperoleh fasilitas Kredit Usaha Mikro.
Berdasarkan informasi Bank Mandiri, penawaran program tersebut meliputi:
- Suku bunga: 0,83 persen flat per bulan.
- Plafon kredit: hingga Rp500 juta.
- Sasaran: debitur KUR terpilih yang membutuhkan tambahan modal usaha.
Dengan tambahan pembiayaan, pelaku usaha dapat mempertimbangkan ekspansi bisnis, peningkatan kapasitas produksi, maupun pengadaan peralatan penunjang usaha.
4. KUM Pengajuan Baru, Plafon hingga Rp350 Juta
Bank Mandiri juga menyediakan program Pengajuan Baru bagi nasabah terpilih yang aktif menggunakan layanan transaksi bank.
Program ini menyasar nasabah yang memiliki rekening tabungan atau rekening dalam kategori CASA (Current Account Saving Account), aktif bertransaksi melalui sejumlah kanal Bank Mandiri, dan memenuhi kriteria sebagai pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Penawaran yang tercantum dalam program tersebut adalah:
- Suku bunga: 1,05 persen flat per bulan.
- Plafon kredit: hingga Rp350 juta.
- Sasaran: nasabah terpilih yang aktif bertransaksi dan memenuhi kriteria bank.
Nasabah yang berminat dapat menghubungi cabang atau unit mikro Bank Mandiri untuk memastikan kelayakan pengajuan serta ketentuan pembiayaan yang berlaku.
Rincian Biaya Pengajuan KUM Mandiri
Selain suku bunga, calon debitur perlu memperhatikan biaya yang berkaitan dengan pengajuan kredit.
Informasi Bank Mandiri mencantumkan biaya administrasi yang berubah menjadi biaya layanan dengan rincian sebagai berikut:
Plafon Kredit
Biaya Administrasi Eksisting
Biaya Layanan
Hingga Rp50 juta
Rp50.000
0,50% dari plafon kredit
Di atas Rp50 juta–Rp100 juta
Rp100.000
0,50% dari plafon kredit
Di atas Rp100 juta–Rp250 juta
0,75% dari plafon kredit
0,75% dari plafon kredit
Di atas Rp250 juta–Rp500 juta
1,00% dari plafon kredit
1,00% dari plafon kredit
Bank Mandiri juga mencantumkan biaya provisi sebesar 0,50 persen dari plafon kredit.
Catatan: Tabel tersebut diringkas berdasarkan informasi yang tersedia pada laman produk Bank Mandiri. Sebelum mengajukan kredit, calon debitur sebaiknya meminta konfirmasi kepada pihak bank mengenai penerapan biaya layanan, biaya provisi, dan ketentuan terbaru sesuai kategori pengajuan.
Syarat Dokumen Pengajuan KUM Mandiri
Calon debitur perlu menyiapkan sejumlah dokumen untuk mengajukan Kredit Usaha Mikro Mandiri.
Dokumen yang dipersyaratkan meliputi:
Identitas diri, berupa KTP elektronik atau surat keterangan pembuatan KTP elektronik.
Kartu Keluarga (KK).
Dokumen status perkawinan, berupa surat nikah bagi yang sudah menikah atau surat cerai dari pengadilan bagi yang berstatus cerai.
NPWP, untuk pengajuan dengan plafon di atas Rp50 juta. Ketentuan ini juga berlaku bagi debitur eksisting yang melakukan top-up hingga plafon melebihi Rp50 juta.
Dokumen usaha, berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), surat keterangan usaha dari desa atau kelurahan, dinas pasar atau otoritas setempat, maupun surat izin usaha.
Rekening tabungan, yaitu Mandiri Tabungan atau Mandiri Tabungan Mitra Usaha dalam mata uang rupiah atas nama pemohon.
Kelengkapan dokumen menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan agar proses pengajuan dapat berjalan sesuai prosedur.
Cara Mengajukan Kredit Usaha Mikro Mandiri
Pelaku usaha yang ingin memperoleh informasi atau mengajukan KUM Mandiri dapat mendatangi kantor cabang atau unit mikro Bank Mandiri terdekat.
Calon debitur juga dapat menghubungi Mandiri Call 14000 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, suku bunga, biaya kredit, serta proses pengajuan.
Sebelum mengambil pinjaman, calon debitur disarankan membandingkan penawaran berdasarkan total biaya pembiayaan dan kemampuan membayar angsuran setiap bulan.
Perlu dipahami bahwa suku bunga khusus yang tercantum pada masing-masing program ditujukan kepada kategori nasabah tertentu. Pengajuan kredit tidak otomatis disetujui karena keputusan akhir mengikuti kriteria dan hasil penilaian Bank Mandiri.
Informasi lengkap mengenai produk ini dapat diakses melalui laman resmi Bank Mandiri – Kredit Usaha Mikro.
Bank Mandiri menyatakan bahwa kegiatan usahanya berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia (BI), dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).(*)




















