TEBO, Signalberita.com – Tim gabungan Polres Tebo bersama Polsek Tebo Tengah Melakukan Penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teluk Pandak Kec Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Sabtu, (16/10/2027).
Saat Tim gabungan berpatroli kelokasi Peti di Teluk Pandai, sempat dihadang oleh puluhan emak-emak. Operasi penertiban Peti ini menindaklanjuti instruksi Kapolres Tebo tentang Peti
” Pak polisi ke ilir, kami ikut jugo ke ilir. pokoknyo pak polisi terjun ke aek kami ngikut jugolah,”kata emak-emak.
Sementara emak-emak mengenakan pakaian serba kuning tersebut sudah menunggu petugas di pinggir jalan, hendak ke Sungai Batanghari hingga masuk kedalam wilayah Desa Teluk Pandak.
Kapolsek Tebo Tengah Iptu Rhomadian, menyebutkan, bahwa mereka menolak ditertiban oleh anggota. Namun petugas tetap mengecek ke Sungai Batanghari, ternyata memang sudah tidak ada lagi rakit. ” Hanya di temukan galon yang mengambang. Saat pengecekan pun, emak-emak itu juga ikut anggota untuk itu dilakukan himbauan.
Pada saat kita ke lokasi sudah tidak ada lagi dompeng sehingga himbauan di sampaikan ke ibu-ibu, agar tidak melakukan aktivitas mendompeng karena dapat merusak lingkungan,”tegas Kapolsek, Sabtu 17 Oktober 2026.
Namun mereka menolak saat di himbau dan mereka berkilah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga, anggota kembali ke kantor Polres Tebo. (*)




















