JAKARTA, Signalberita.com – Di tengah banyaknya sekolah menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), akibat kabut asap yang makin tebal. Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan mekanisme penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) ketika sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Distribusi makanan akan di sesuaikan dengan waktu di terimanya pemberitahuan resmi dari pemerintah daerah serta tahapan persiapan makanan yang telah di lakukan.
Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, menegaskan bahwa pemberitahuan dari pemerintah daerah, baik melalui gubernur maupun bupati, menjadi acuan bagi pelaksana program untuk menentukan apakah distribusi MBG perlu dihentikan sementara ketika kegiatan belajar mengajar di alihkan ke PJJ.
Kebijakan ini bertujuan memastikan pelaksanaan program tetap berjalan sesuai kondisi di lapangan sekaligus mencegah makanan yang telah di siapkan terbuang sia-sia.
“Apabila pemberitahuan penghentian diterima sebelum proses pembelian bahan pangan dan persiapan memasak dilakukan, distribusi MBG pada hari berikutnya tidak dilaksanakan,” kata Sudaryono dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).
Distribusi MBG Bergantung pada Waktu Pemberitahuan
BGN menerapkan mekanisme berbeda berdasarkan waktu di terimanya pemberitahuan penghentian distribusi.
Apabila informasi mengenai penerapan PJJ diterima sebelum pembelian bahan pangan dan proses memasak dimulai, penyaluran MBG untuk hari berikutnya tidak di laksanakan.
Sebaliknya, jika pemberitahuan baru di terima ketika bahan pangan telah di siapkan dan proses memasak sedang berlangsung, makanan yang telanjur didistribusikan.
“Kalau pemberitahuan datang ketika proses persiapan dan memasak sudah berjalan, makanan yang telanjur dibuat tetap di distribusikan,” ujar Sudaryono.
Ketentuan tersebut mempertimbangkan proses operasional yang telah berjalan, termasuk penggunaan bahan pangan dan makanan yang sudah selesai atau sedang dipersiapkan.
Dengan demikian, penerapan PJJ tidak secara otomatis membuat seluruh proses distribusi MBG di hentikan tanpa mempertimbangkan kondisi di lapangan.
Bukan Berarti Program MBG Tetap Berjalan Seperti Biasa
Sudaryono menegaskan, keputusan untuk tetap mendistribusikan makanan yang sudah telanjur disiapkan bukan berarti program MBG terus berjalan seperti biasa selama sekolah melaksanakan PJJ.
Pelaksanaan distribusi tetap menyesuaikan pemberitahuan resmi pemerintah daerah dan tahapan persiapan yang telah dilakukan oleh penyelenggara program.
Mekanisme tersebut menjadi pedoman bagi pelaksana MBG dalam mengambil keputusan ketika terjadi perubahan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
BGN juga menekankan pentingnya pengelolaan makanan secara efisien dan bertanggung jawab agar bahan pangan yang sudah di gunakan tidak terbuang.
Melalui aturan ini, pemerintah berupaya menyeimbangkan pelaksanaan program pemenuhan gizi dengan kondisi pendidikan yang dapat berubah sewaktu-waktu.
Pemerintah Daerah Menjadi Acuan Pelaksanaan
Pemberitahuan resmi dari pemerintah daerah menjadi salah satu unsur penting dalam menentukan kelanjutan distribusi MBG di sekolah yang menerapkan PJJ.
Karena itu, pelaksana program perlu memperhatikan informasi yang disampaikan pemerintah daerah sebelum melakukan pembelian bahan pangan maupun memulai proses memasak.
Kejelasan informasi tersebut di harapkan membantu penyelenggara MBG menyesuaikan operasional secara tepat, terutama ketika perubahan sistem pembelajaran di umumkan menjelang jadwal distribusi makanan.
BGN menyatakan mekanisme ini diterapkan untuk menjaga agar program berjalan secara terukur dan bertanggung jawab dalam berbagai situasi di lapangan.
Di sisi lain, koordinasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan pelaksana program menjadi penting agar keputusan terkait distribusi makanan dapat dilakukan sesuai ketentuan.
Mencegah Pemborosan Makanan
Salah satu pertimbangan dalam penerapan aturan tersebut adalah mencegah makanan yang sudah telanjur di masak terbuang ketika sekolah mendadak menerapkan PJJ.
Jika proses persiapan belum dimulai, distribusi dapat dihentikan untuk hari berikutnya sesuai pemberitahuan yang di terima. Namun, jika makanan sudah telanjur dibuat, makanan tersebut tetap di distribusikan sesuai mekanisme yang di jelaskan BGN.
Kebijakan ini di harapkan dapat membantu menjaga efisiensi penggunaan bahan pangan sekaligus memastikan pelaksanaan program MBG tetap memperhatikan kondisi aktual di lapangan.
Dengan adanya pedoman tersebut, pelaksanaan Makan Bergizi Gratis saat sekolah menerapkan PJJ akan disesuaikan berdasarkan waktu pemberitahuan dan tahap persiapan makanan, bukan semata-mata berdasarkan perubahan sistem pembelajaran.(*)




















