JAKARTA, Signalberita.com – Tekanan angin ban mobil menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan berkendara. Pengisian angin yang tidak sesuai rekomendasi dapat memengaruhi pengendalian kendaraan, keausan ban, hingga kenyamanan penumpang.
Lantas, berapa tekanan angin maksimal yang mampu diterima ban mobil?
Technical Leader bengkel resmi Auto2000 Permata Hijau, Jakarta Selatan, Dhaniar, menjelaskan bahwa tekanan maksimal ban mobil rata-rata berada di angka 50 psi. Namun, angka tersebut bukan berarti menjadi patokan tekanan yang harus digunakan saat mengisi angin.
“Maximum load tekanan angin ban mobil rata-rata di 50 psi,” ungkap Dhaniar.
Batas tekanan maksimal perlu dipahami dengan benar karena setiap ban memiliki spesifikasi yang berbeda. Pemilik kendaraan sebaiknya tidak langsung mengisi ban hingga mendekati angka tersebut tanpa memperhatikan rekomendasi pabrikan.
Tekanan Maksimal Bukan Tekanan Ideal
Tekanan maksimal yang tertera pada ban berkaitan dengan batas kemampuan ban dalam kondisi dan ketentuan tertentu. Sementara itu, tekanan angin yang dianjurkan untuk penggunaan sehari-hari ditentukan berdasarkan spesifikasi kendaraan.
Dhaniar menjelaskan bahwa tekanan angin ban dapat meningkat ketika kendaraan digunakan. Sebagai contoh, tekanan yang awalnya 35 psi bisa naik menjadi sekitar 40 psi saat ban bergulir akibat peningkatan suhu.
“Makanya ada batas maksimal load tekanan angin yang bisa diterima ban, bukan berarti bisa diisi sampai 50 psi,” jelasnya.
Karena itu, pengendara perlu membedakan tekanan maksimal ban dengan tekanan operasional yang direkomendasikan. Mengisi angin terlalu tinggi tanpa alasan yang tepat dapat membuat karakter berkendara berubah dan mengurangi kenyamanan.
Cara Mengetahui Tekanan Angin Ban yang Ideal
Tekanan angin yang tepat sebaiknya mengikuti rekomendasi pabrikan kendaraan. Informasi tersebut umumnya tersedia pada label di area pintu pengemudi, pilar pintu, atau buku manual kendaraan.
Pada sejumlah mobil, pabrikan menetapkan tekanan berbeda berdasarkan jumlah penumpang dan beban barang. Tekanan untuk kondisi kendaraan dengan muatan penuh bisa berbeda dari tekanan ketika mobil hanya membawa sedikit penumpang.
Pengemudi disarankan memeriksa tekanan ban menggunakan alat ukur yang sesuai, idealnya ketika ban masih dingin atau sebelum kendaraan menempuh perjalanan jauh.
Selain itu, pemeriksaan sebaiknya dilakukan secara berkala, termasuk sebelum perjalanan jarak jauh. Jangan hanya mengandalkan tampilan fisik ban karena kekurangan angin tidak selalu terlihat secara kasatmata.
Bolehkah Tekanan Angin Ditambah 4 PSI?
Dalam kondisi tertentu, terdapat praktik menambahkan tekanan angin beberapa psi dari rekomendasi standar. Sebagai ilustrasi, jika tekanan yang dianjurkan adalah 32 psi, penambahan 4 psi akan menghasilkan tekanan 36 psi.
Namun, penambahan tersebut tidak boleh dianggap sebagai aturan umum untuk semua mobil dan ban. Tekanan yang digunakan tetap harus mengacu pada petunjuk pabrikan kendaraan dan spesifikasi ban, termasuk ketentuan ketika membawa muatan penuh.
Tekanan berlebihan juga berpotensi membuat bantingan kendaraan terasa lebih keras. Selain itu, tekanan yang tidak sesuai dapat memengaruhi bidang kontak ban dengan permukaan jalan dan karakter keausannya.
Sebaliknya, tekanan yang terlalu rendah dapat meningkatkan hambatan gulir, membuat ban lebih panas, serta memperbesar risiko kerusakan ketika kendaraan melaju.
Periksa Tekanan Ban Sebelum Bepergian
Menjaga tekanan angin ban sesuai rekomendasi merupakan langkah sederhana yang berdampak besar terhadap keselamatan berkendara. Pengemudi sebaiknya tidak menjadikan angka 50 psi sebagai target pengisian hanya karena angka tersebut disebut sebagai batas maksimal rata-rata.
Periksa label rekomendasi tekanan ban kendaraan, sesuaikan dengan kondisi muatan, dan lakukan pengukuran secara berkala. Jika tekanan sering berkurang, periksa kemungkinan kebocoran pada ban, pentil, atau pelek.
Dengan tekanan angin yang tepat, ban dapat bekerja sesuai peruntukannya dan membantu menjaga kenyamanan serta pengendalian kendaraan selama perjalanan.(*)


















