• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Kamis, Oktober 29, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Guru Non-ASN Berpeluang Ikut Seleksi CPNS Tahun 2027, Jika Gagal Tes Tetap Bisa Mengajar

Redaksi SB by Redaksi SB
29 Oktober 2026
0
Guru Non-ASN Berpeluang Ikut Seleksi CPNS Tahun 2027

Guru Non-ASN Berpeluang Ikut Seleksi CPNS Tahun 2027

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Signalberita.com – Pemerintah menyiapkan kebijakan untuk memberikan kepastian status pekerjaan bagi guru non-ASN yang tidak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pemerintah memastikan para guru tersebut tetap dapat mengajar dan tidak otomatis kehilangan pekerjaan hanya karena gagal dalam seleksi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan, sebanyak 172 ribu guru non-ASN yang masih aktif mengajar dan tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per Desember 2024 berpeluang mengikuti seleksi CPNS pada tahun berikutnya.

Pemerintah memberikan kesempatan tersebut kepada guru non-ASN yang ingin memperoleh status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tingkat pusat.

BacaJuga

7 Alasan Pendidikan Keluarga Dibutuhkan Dalam Membentuk Karakter dan Masa Depan Anak

Lulusan SMA! Formasi Penjaga Tahanan Kemenimipas Bisa Jadi Pilihan CPNS 2027, Segini Gajinya

Abdul Mu’ti menyampaikan informasi tersebut di Jakarta Pusat, Selasa, menjelang peringatan Hari Guru Nasional (HGN).

Guru Non-ASN yang Gagal CPNS Tetap Bisa Mengajar

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa guru non-ASN yang tidak lolos seleksi CPNS tetap dapat melanjutkan tugasnya sebagai tenaga pendidik non-ASN.

“Jadi, kalau mau di bocorkan, guru non-ASN tahun depan dapat ikut seleksi CPNS dan yang tidak lulus tes CPNS tetap menjadi guru non-ASN statusnya. Tidak kemudian mereka berhenti sebagai guru non-ASN,” tegas Mu’ti.

Pernyataan tersebut memberikan kepastian bagi guru non-ASN yang selama ini menunggu kejelasan mengenai keberlanjutan pekerjaan dan peluang memperoleh status kepegawaian yang lebih pasti.

Melalui seleksi CPNS, para guru berpeluang mengubah status kepegawaiannya menjadi PNS. Sementara itu, guru yang tidak lolos tetap dapat melanjutkan pengabdian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kemendikdasmen Siapkan Regulasi dengan Landasan Hukum Lebih Kuat

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama kementerian dan lembaga terkait tengah merumuskan aturan untuk memperkuat perlindungan hukum bagi guru non-ASN yang tidak lolos seleksi CPNS.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan surat edaran menteri untuk mengatur keberlanjutan pekerjaan para guru tersebut. Pemerintah juga berencana menerbitkan peraturan dengan landasan hukum yang lebih kuat.

“Jadi, nanti bukan hanya surat edaran, tetapi akan ada peraturan yang lebih kuat dasar hukumnya,” katanya.

Melalui rencana tersebut, pemerintah ingin memberikan kejelasan mengenai status guru non-ASN setelah mereka mengikuti seleksi CPNS. Regulasi yang lebih kuat di harapkan dapat menjadi landasan bagi instansi terkait dalam melaksanakan kebijakan tersebut.

Meski demikian, pemerintah masih perlu mengumumkan rincian mengenai bentuk peraturan, mekanisme pelaksanaan, dan ketentuan teknis yang akan berlaku.

Pemerintah Dorong Kepastian Status dan Kesejahteraan Guru

Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat memberikan rasa aman kepada guru saat menjalankan tugasnya. Kepastian status pekerjaan juga di harapkan membantu tenaga pendidik memusatkan perhatian pada proses pembelajaran dan peningkatan kemampuan peserta didik.

Abdul Mu’ti berharap kebijakan yang pemerintah siapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memperkuat semangat mereka dalam mencerdaskan anak-anak bangsa di seluruh Indonesia.

Pemerintah juga memberikan perhatian kepada tenaga pendidik yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Di sisi lain, guru non-ASN yang ingin mengikuti seleksi CPNS tetap perlu memantau pengumuman resmi mengenai persyaratan administrasi, jadwal pendaftaran, formasi, dan mekanisme seleksi.

Pemerintah diharapkan dapat segera memperjelas ketentuan tersebut agar para guru memperoleh informasi yang akurat mengenai peluang seleksi dan keberlanjutan pekerjaan mereka.

Melalui kebijakan dan regulasi yang lebih jelas, pemerintah berupaya memberikan perlindungan kepada tenaga pendidik sekaligus menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di Indonesia.(*)

Tags: Abdul Mu'tiCPNS 2027Guru HonorerGuru Non ASNHari Guru NasionalKemendikdasmenKesejahteraan guruMendikdasmenPPPK paruh waktustatus guru non-ASN
Previous Post

Resep Ayam Cabe Ijo Rumahan, Gurih dan Pedas Menggugah Selera, Ini Cara Memasaknya

Next Post

Tak Terima Warganya Ditangkap Dugaan PETI, Kelompok SAD Datangi Polres Merangin Bawa Senjata

Related Posts

7 Alasan Pendidikan Keluarga Dibutuhkan
Pendidikan

7 Alasan Pendidikan Keluarga Dibutuhkan Dalam Membentuk Karakter dan Masa Depan Anak

by Redaksi SB
28 Oktober 2026
0

Signalberita.com – Orang tua memegang peran penting dalam membentuk karakter dan pola pikir anak sejak dini. Melalui perkataan, tindakan, dan...

Read more
Formasi Penjaga Tahanan Kemenimipas Bisa Jadi Pilihan CPNS 2027

Lulusan SMA! Formasi Penjaga Tahanan Kemenimipas Bisa Jadi Pilihan CPNS 2027, Segini Gajinya

27 Oktober 2026
Aturan BGN Distribusi Makan Bergizi Gratis saat Sekolah Terapkan PJJ

Aturan BGN Distribusi Makan Bergizi Gratis saat Sekolah Terapkan PJJ

19 Oktober 2026
Anggaran TKD 2027 Naik Jadi Rp735 Triliun

Anggaran TKD 2027 Naik Jadi Rp735 Triliun, Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Jadi Prioritas

4 Oktober 2026
Menag Siapkan Tiga Skema untuk Guru Agama Non ASN

Menag Siapkan Tiga Skema untuk Guru Agama Non ASN

2 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Kelompok SAD Datangi Polres Merangin Bawa Senjata

Tak Terima Warganya Ditangkap Dugaan PETI, Kelompok SAD Datangi Polres Merangin Bawa Senjata

29 Oktober 2026
Guru Non-ASN Berpeluang Ikut Seleksi CPNS Tahun 2027

Guru Non-ASN Berpeluang Ikut Seleksi CPNS Tahun 2027, Jika Gagal Tes Tetap Bisa Mengajar

29 Oktober 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Kelompok SAD Datangi Polres Merangin Bawa Senjata

Tak Terima Warganya Ditangkap Dugaan PETI, Kelompok SAD Datangi Polres Merangin Bawa Senjata

29 Oktober 2026
Guru Non-ASN Berpeluang Ikut Seleksi CPNS Tahun 2027

Guru Non-ASN Berpeluang Ikut Seleksi CPNS Tahun 2027, Jika Gagal Tes Tetap Bisa Mengajar

29 Oktober 2026
Resep Ayam Cabe Ijo Rumahan

Resep Ayam Cabe Ijo Rumahan, Gurih dan Pedas Menggugah Selera, Ini Cara Memasaknya

29 Oktober 2026
Honor Win 2 Series Segera Meluncur

Honor Win 2 Series Segera Meluncur, Usung Baterai 10.100 mAh dengan Layar 185 Hz

29 Oktober 2026
Magang Nasional Batch 3 Dibuka 27 Oktober 2026

Kabar Baik! Magang Nasional Batch 3 Dibuka 27 Oktober 2026, Ini Jadwal dan Cara Melamarnya

29 Oktober 2026
IHSG Anjlok 1,42% ke Level 5.191

Momen Hari Sumpah Pemuda, IHSG Anjlok 1,42% ke Level 5.191

28 Oktober 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com