KERINCI, SB – Masyarakat Kabupaten Kerinci, diimbau untuk waspada terhadap peredaran uang palsu (upal), di wilayah kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh. Pasalnya Polres Kerinci telah menerima laporan dari warga yang menemukan pecahan uang Rp100 ribu palsu di beberapa pasar..
Wakil Kapolres Kerinci, Kompol S. Nababan, SH, MH, mengonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan salah satu bank di Sungai Penuh. Hasil pemeriksaan bank membenarkan bahwa uang yang ditemukan warga memang palsu.
Untuk menghindari penipuan, masyarakat diimbau untuk menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) saat bertransaksi menggunakan uang tunai. “Masyarakat harus lebih berhati-hati, terutama di pasar, pusat perbelanjaan, layanan pengiriman uang, serta jasa penukaran uang baru yang sering menjadi target peredaran uang palsu,” ujar belum lama ini.
Menurutnya, peredaran uang palsu sering meningkat selama bulan Ramadhan hingga menjelang Lebaran akibat tingginya aktivitas ekonomi. “Pihak kami sedang melakukan penyelidikan untuk melacak sumber pencetakan uang palsu ini. Kejahatan seperti ini termasuk extraordinary crime, karena dapat mengganggu stabilitas ekonomi daerah,” tegasnya.
Kepala perwakilan salah satu bank di Kota Sungai Penuh juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan temuan uang palsu. “Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke bank terdekat atau pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” jelasnya.(Fra)








