SIGNALBERITA.COM – Aksi Merger besar-besaran akan terjadi di Bank Binsani. Adanya sebanyak Empat Bank BPR di Indonesia akan di lakukan Merger.
Merger ini pun mendapat lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bina Sejahtera Insani (Binsani) atau Bank Binsani untuk merger dengan PT BPR Rejeki Insani, PT BPR Dutabhakti Insani, dan PT BPR Bina Kharisma Insani pada 16 Agustus 2025.
Bank Binsani yang kini berkantor pusat di Karanganyar, Jawa Tengah menjadi surviving entity.
Pasca merger, total aset Bank Binsani tembus Rp1,45 triliun per 16 Agustus 2025. Total liabilitas yang tercatat tembus Rp1,31 triliun, dan ekuitas tercatat sebesar Rp142,96 miliar.
Aksi merger besar-besaran Bank Binsani ini menjadi yang terbaru di industri BPR. Konsolidasi BPR sudah di dorong Otoritas Jasa Keuangan agar jumlahnya saat ini mencapai sekitar 1.300 bank bisa menjadi 1.000.
Bank Binsani sebanarnya adalah pemain lama, hampir menyentuh usia 40 tahun, dan telah melewati berbagai krisis keuangan.
BPR tersebut berdiri sejak tahun 1988, menyusul Paket Kebijakan Deregulasi Perbankan 1998 (Pakto 88) yang di keluarkan Pemerintah RI dan Bank Indonesia.
“Pada waktu itu para Pendiri BPR Insani Group melihat, bahwa para pengusaha kecil di daerah banyak sekali yang mengalami kesulitan untuk memanfaatkan jasa-jasa perbankan karena dinilai belum ‘bankable’,” tulis Bank Binsani dalam laman resminya, Rabu (27/8/2025).
Dengan adanya kesempatan melalui Pakto 88 tersebut, para pendiri ingin membantu teman-teman pengusaha menengah dan kecil di daerah agar bisa memanfaatkan jasa perbankan.***








