Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu dan ASN, Lihat Aturannya

Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu dan ASN, Lihat Aturannya

SIGNALBERITA.COM – Pemerintah telah mengumumkan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, bagi tenaga Honorer yang telah terdata di Database BKN.

Skema ini banyak menuai pertanyaan terkait status aparatur sipil negara (ASN), salah satunya soal kemungkinan beralih status menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Lantas, apakah PPPK paruh waktu bisa menjadi PPPK penuh waktu atau PNS?

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis aturan resmi yang mengatur mekanisme pengadaan PPPK paruh waktu. Aturan tersebut memberikan gambaran jelas mengenai status, hak, hingga peluang kedudukan mereka di birokrasi.

Aturan Resmi soal PPPK Paruh Waktu

Kementerian PANRB melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 menjelaskan bahwa PPPK paruh waktu merupakan pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja lebih sedikit di banding PPPK penuh waktu. Skema ini di tujukan untuk mengisi kebutuhan tertentu, terutama di bidang pelayanan publik yang bersifat fleksibel.

Dalam keterangan resminya, Kementerian PANRB menegaskan bahwa pengadaan PPPK paruh waktu tetap mengikuti prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kompetisi terbuka. Proses rekrutmen di lakukan secara selektif melalui sistem yang di atur oleh BKN dan instansi pemerintah terkait.

Status dan Kedudukan PPPK Paruh Waktu

Berdasarkan aturannya, PPPK paruh waktu memiliki kedudukan sebagai bagian dari ASN. Meski begitu, status PPPK paruh waktu berbeda dengan PNS yang diangkat melalui mekanisme kepegawaian tetap. PPPK paruh waktu hanya terikat pada masa perjanjian kerja tertentu yang di tetapkan dalam kontrak.

Kementerian PANRB juga menegaskan bahwa PPPK paruh waktu tidak otomatis dapat di alihkan menjadi PNS. Jika ingin menjadi PNS, seseorang tetap harus mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesuai ketentuan yang berlaku.***

Redaksi SB

Recent Posts

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…

1 jam ago

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…

2 jam ago

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

3 jam ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

6 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…

6 hari ago