SIGNALBERITA.COM – Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan aturan baru bagi jemaah umrah, terutama terkait batas masa tinggal di Tanah Suci. Dalam kebijakan terbaru ini, jemaah di larang keras melebihi masa berlaku visa atau overstay, dengan ancaman sanksi tegas.
Melalui Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, pemerintah setempat menerapkan prosedur kepulangan yang lebih terstruktur guna memastikan arus jemaah berjalan tertib, terutama di tengah lonjakan jumlah jemaah.
Jemaah di imbau untuk berkoordinasi dengan penyelenggara perjalanan umrah terkait jadwal kepulangan, termasuk menyelesaikan proses check-out dari akomodasi dan memastikan transportasi menuju bandara telah di siapkan. Otoritas juga meminta jemaah hadir di bandara setidaknya empat jam sebelum jadwal keberangkatan.
Pemerintah menetapkan batas akhir kepulangan bagi pemegang visa umrah hingga 1 Dzulqa’dah 1447 Hijriah atau bertepatan dengan 18 April 2026. Setelah tanggal tersebut, seluruh jemaah di wajibkan telah meninggalkan wilayah Arab Saudi.
Pelanggaran terhadap aturan ini tidak di toleransi. Pemerintah menegaskan sanksi yang di berikan dapat berupa denda, hukuman penjara, hingga deportasi.
Tak hanya menyasar jemaah, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga melarang warga maupun penduduk setempat membantu jemaah overstay, termasuk menyediakan tempat tinggal, pekerjaan, atau transportasi. Pelanggaran terhadap ketentuan ini juga akan di kenai sanksi hukum berat.
Selain itu, penyedia layanan perjalanan umrah diminta aktif melaporkan jika terjadi pelanggaran overstay. Jika lalai, mereka juga berpotensi dikenai sanksi berupa denda.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Arab Saudi dalam meningkatkan ketertiban penyelenggaraan ibadah umrah sekaligus memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan visa.(***)
SIGNALBERITA.COM – Berbagai Inovasi di ciptakan negara China dalam Upaya pemadaman kebakaran pada bangunan bertingkat…
MUAROJAMBI, SIGNALBERITA.COM – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri pelantikan Pengurus Himpunan Kerukunan…
SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh resmi…
KERINCI, SIGNALBERITA.COM - Hujan mengguyur wilayah kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh beberapa hari terakhir mengakibatkan…
TEBO,SIGNALBERITA.COM – Rencana penggunaan jalan program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Kecamatan Tebo Ilir…
JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Peluang besar-besaran bagi warga negara Indonesia, karena Pemerintah telah membuka rekrutmen khusus…