ASN Sebut Setoran Rp35 Juta untuk Dapat Jabatan di Lebong

LEBONG, SIGNALBERITA.COM — Dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong mulai mencuat setelah seorang aparatur sipil negara (ASN) mengaku menyetor uang puluhan juta rupiah demi mendapatkan posisi jabatan tertentu.

ASN yang enggan di sebutkan namanya itu mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp35 juta dengan harapan dapat di angkat sebagai Kepala Bidang (Kabid). Namun, saat pelantikan jabatan berlangsung, ia justru hanya di lantik sebagai Kepala Seksi (Kasi).

“Saya sudah setor Rp35 juta dengan harapan jadi Kabid, tapi yang saya dapat hanya jabatan Kasi,” kata ASN tersebut pada Selasa, 3 Maret 2026.

Ia menuturkan, penyerahan uang di lakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, ia menyerahkan Rp10 juta secara langsung kepada seorang petinggi. Beberapa waktu kemudian, seseorang yang di sebut sebagai utusan dari oknum tersebut datang kembali dan meminta tambahan dana agar proses pengangkatan jabatan dapat diproses.

Karena tidak memiliki dana yang cukup, ia mengaku terpaksa meminjam uang untuk memenuhi permintaan tersebut. Setelah memperoleh pinjaman, ia kembali menyerahkan Rp25 juta sehingga total uang yang di setorkan mencapai Rp35 juta.

“Pertama Rp10 juta, kemudian saya tambah Rp25 juta lagi,” ujarnya.

Namun, ASN tersebut tidak dapat menunjukkan bukti penyerahan uang. Ia mengaku tidak meminta tanda terima karena terlalu percaya kepada pihak yang bersangkutan.

“Tidak ada tanda terima. Saya tidak menyangka akan seperti ini,” katanya.

Pengakuan tersebut memunculkan dugaan adanya praktik transaksional dalam proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan daerah. Namun, hingga kini klaim tersebut belum disertai bukti yang dapat diverifikasi.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Syarifudin, membantah adanya praktik jual beli jabatan di masa kepemimpinan Bupati Azhari.

“Saya pastikan tidak ada. Kalau memang ada yang merasa di rugikan, silakan melapor ke aparat penegak hukum,” kata Syarifudin.

Ia juga meminta agar ASN maupun masyarakat tidak mudah terpancing oleh isu yang belum jelas kebenarannya.

“Kalau isu yang tidak jelas kebenarannya tidak perlu di sebarkan,” ujarnya.

Meski telah di bantah oleh pemerintah daerah, pengakuan ASN tersebut menambah sorotan terhadap proses pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Lebong. Publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.(Tim)

Redaksi SB

Recent Posts

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…

1 jam ago

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…

2 jam ago

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

4 jam ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

6 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…

6 hari ago