Berita Daerah

ASN Sebut Setoran Rp35 Juta untuk Dapat Jabatan di Lebong

LEBONG, SIGNALBERITA.COM — Dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong mulai mencuat setelah seorang aparatur sipil negara (ASN) mengaku menyetor uang puluhan juta rupiah demi mendapatkan posisi jabatan tertentu.

ASN yang enggan di sebutkan namanya itu mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp35 juta dengan harapan dapat di angkat sebagai Kepala Bidang (Kabid). Namun, saat pelantikan jabatan berlangsung, ia justru hanya di lantik sebagai Kepala Seksi (Kasi).

“Saya sudah setor Rp35 juta dengan harapan jadi Kabid, tapi yang saya dapat hanya jabatan Kasi,” kata ASN tersebut pada Selasa, 3 Maret 2026.

Ia menuturkan, penyerahan uang di lakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, ia menyerahkan Rp10 juta secara langsung kepada seorang petinggi. Beberapa waktu kemudian, seseorang yang di sebut sebagai utusan dari oknum tersebut datang kembali dan meminta tambahan dana agar proses pengangkatan jabatan dapat diproses.

Karena tidak memiliki dana yang cukup, ia mengaku terpaksa meminjam uang untuk memenuhi permintaan tersebut. Setelah memperoleh pinjaman, ia kembali menyerahkan Rp25 juta sehingga total uang yang di setorkan mencapai Rp35 juta.

“Pertama Rp10 juta, kemudian saya tambah Rp25 juta lagi,” ujarnya.

Namun, ASN tersebut tidak dapat menunjukkan bukti penyerahan uang. Ia mengaku tidak meminta tanda terima karena terlalu percaya kepada pihak yang bersangkutan.

“Tidak ada tanda terima. Saya tidak menyangka akan seperti ini,” katanya.

Pengakuan tersebut memunculkan dugaan adanya praktik transaksional dalam proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan daerah. Namun, hingga kini klaim tersebut belum disertai bukti yang dapat diverifikasi.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Syarifudin, membantah adanya praktik jual beli jabatan di masa kepemimpinan Bupati Azhari.

“Saya pastikan tidak ada. Kalau memang ada yang merasa di rugikan, silakan melapor ke aparat penegak hukum,” kata Syarifudin.

Ia juga meminta agar ASN maupun masyarakat tidak mudah terpancing oleh isu yang belum jelas kebenarannya.

“Kalau isu yang tidak jelas kebenarannya tidak perlu di sebarkan,” ujarnya.

Meski telah di bantah oleh pemerintah daerah, pengakuan ASN tersebut menambah sorotan terhadap proses pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Lebong. Publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.(Tim)

Redaksi SB

Recent Posts

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur

SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Tradisi adat Kenduri Sko Karang Setio TAP di wilayah Depati Dua Nenek,…

9 jam ago

Honda ADV160 2026: Ini Harga Tipe Tertinggi

SIGNALBERITA.COM - Honda ADV160 kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu skutik petualang paling di minati…

13 jam ago

Ramuan Bawang Putih dan Madu, Benarkah Efektif sebagai Obat Kuat?

SIGNALBERITA.COM - Ramuan bawang putih dan madu di kenal dalam pengobatan tradisional dan sering di…

14 jam ago

Hati-hati Gusi Gigi Bengkak Bernanah, Ini Cara Mengatasi Agar Cepat Sembuh

SIGNALBERITA.COM - Muncul benjolan berisi nanah sering kali menimbulkan rasa nyeri dan tidak nyaman pada…

15 jam ago

Atletico Singkirkan Barcelona, Arsenal Harus Lebih Waspada di Semifinal Liga Champions

SIGNALBERITA.COM – Arsenal di pastikan menghadapi Atletico Madrid di babak semifinal Liga Champions. Meski sempat…

16 jam ago

ALVA Cervo vs Polytron Fox-R 2026: Mana Lebih Hemat dan Layak untuk Touring?

SIGNALBERITA.COM - Persaingan motor listrik di Indonesia kian panas pada 2026. Dua nama yang paling…

17 jam ago