SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat penjadwalan kegiatan DPRD untuk Masa Persidangan II. Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua Bamus Hutri Randa, S.Sos.,MM bersama para anggota Bamus, serta di ikuti oleh jajaran Sekretariat DPRD, Senin (08/12).
Dalam rapat ini, Bamus menyusun dan menyesuaikan agenda kegiatan legislatif yang akan di laksanakan dalam beberapa waktu ke depan, mulai dari agenda rapat-rapat alat kelengkapan dewan, pembahasan raperda, kegiatan pengawasan, hingga jadwal rapat paripurna.
Bamus menegaskan pentingnya ketepatan waktu, disiplin pelaksanaan agenda, serta komitmen setiap alat kelengkapan dewan agar seluruh kegiatan dapat berjalan sesuai rencana.
Selain itu, rapat juga menghasilkan kesepakatan bersama mengenai penetapan jadwal, sinkronisasi antar-komisi, serta penegasan bahwa setiap agenda yang telah di tetapkan harus di jalankan secara konsisten oleh seluruh anggota DPRD. Kesepakatan ini menjadi dasar pelaksanaan kegiatan agar lebih terarah, terukur, dan tidak saling bertabrakan.
Bamus juga menekankan bahwa agenda yang telah di tetapkan wajib menjadi pedoman bersama, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kegiatan maupun keterlambatan proses kerja legislatif.
Dengan adanya penetapan jadwal pada Masa Persidangan II, DPRD Kota Sungai Penuh di harapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.(Lan)