Bawaslu Kerinci Tangani Dugaan Pelanggaran Netralitas, 1 diteruskan ke Dinas PMPD dan 2 dihentikan

AKERINCI, SB – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Kerinci, telah Menindak lanjuti, dugaan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dugaan pelanggaran Perangkat Desa, yang ikut dalam Kampanye salah satu Pasangan Calon di kabupaten Kerinci.

Dari data yang diperoleh dari Bawaslu kabupaten Kerinci, 2 informasi awal dugaan pelanggaran Netralitas ASN yang ditelusuri dan 1 Temuan dugaan pelanggaran Netralitas Perangkat Desa di wilayah kecamatan Tanah Cogok

Anggota Bawaslu Kerinci, Chintya Albert Siin, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan ada Tiga dugaan pelanggaran yang telah ditindak lanjuti 1 dugaan pelanggaran memenuhi unsur pelanggaran Netralitas Perangkat Desa.

“Ya, kita (Bawaslu,red) sudah memproses informasi awal terkait dugaan Keberpihakan PJ Bupati Kerinci kepada salah satu paslon Bupati Kerinci yang diberitakan di Media Online dan di posting Akun Medsos, kemudian dugaan tidak Netralitas dari Kadis Kesehatan Kabupaten Kerinci. Dari hasil penelusuran 2 informasi awal itu Bawaslu tidak terbukti adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan,”jelasnya.

“Terkait medsos yang memposting photo pak PJ sudah kita teruskan ke Polres Kerinci karena bukan termasuk akun medsos paslon yg didaftarkan di KPU dan telah memberitakan berita bohong,”tambahnya.

Sedangkan 1 temuan dugaan pelanggaran Netralitas Perangkat Desa yang ikut Kampanye salah satu Paslon Bupati, telah diproses dan telah ditindak lanjuti, dengan meneruskan ke instansi terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kerinci.

“Jajaran Bawaslu Kerinci juga meneruskan temuan dari kecamatan terkait netralitas perangkat desa yakni berinisial JL yang merupakan Kadus Desa Semerah Kecamatan Tanah Cogok ke dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, karena ikut menfasilitasi tempat kampanye salah satu Paslon Bupati Kerinci,”sebutnya.

Chintya juga menghimbau kepada Aparatus Sipil Negara (ASN) dan Kades dan Perangkat desa, untuk tidak ikut aktif dalam mengkampanyekan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci pada Pilkada 2024. “Kami Menghimbau ASN dan Perangkat desa untuk menjaga Netralitas dengan tidak memihak kepada Pasangan Calon Bupati,”tandasnya.(Fra)

 

 

Redaksi SB

Recent Posts

Wawako Azhar Hadiri HUT ke-61 Kabupaten Tanjung Jabung Barat

JAMBI, Signalberita.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam…

1 jam ago

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…

5 jam ago

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…

6 jam ago

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

7 jam ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

6 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago