Walikota Jambi, Maulana
JAMBI, SIGNALBERITA.COM — Pemerintah Kota Jambi memastikan kondisi keuangan daerah masih dalam keadaan stabil di tengah isu pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap menjadi prioritas utama.
Menurutnya, meskipun terjadi pengurangan transfer dari APBN, Pemkot Jambi tetap berkomitmen memenuhi hak pegawai, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Kesejahteraan pegawai tetap menjadi prioritas karena juga berdampak pada perputaran ekonomi masyarakat,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).
Saat ini, jumlah ASN di lingkungan Pemkot Jambi mencapai sekitar 4.200 orang, sementara PPPK sebanyak 5.907 orang. Namun, di balik komitmen tersebut, Pemkot Jambi di hadapkan pada tantangan besar terkait tingginya porsi belanja pegawai.
Maulana mengakui, belanja pegawai saat ini masih berada di atas batas yang di tetapkan pemerintah pusat, yakni maksimal 30 persen dari APBD. “Kalau aturan itu di berlakukan secara ketat, tentu akan menjadi persoalan,” katanya.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2025, total APBD Kota Jambi tahun 2026 mencapai Rp1,77 triliun, dengan belanja pegawai sebesar Rp1,06 triliun atau sekitar 59,77 persen.
Angka ini jauh melampaui ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen.
Meski demikian, kondisi tersebut masih di perbolehkan karena adanya masa transisi hingga tahun 2026. Artinya, mulai 2027 seluruh pemerintah daerah wajib menyesuaikan struktur anggaran sesuai ketentuan tersebut.
Tingginya belanja pegawai disebut di pengaruhi oleh besarnya kebutuhan pembayaran gaji PPPK yang mencapai sekitar Rp320 miliar per tahun. Maulana menilai, pengeluaran tersebut tetap memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal.
“Gaji itu kembali ke masyarakat dan menjadi stimulus ekonomi,” tambahnya.
Namun, dominasi belanja pegawai berpotensi mempersempit ruang fiskal untuk pembangunan. Dalam APBD 2026, belanja modal hanya sekitar Rp113,8 miliar, jauh lebih kecil di bandingkan belanja operasi yang mencapai Rp1,68 triliun.
Selain itu, APBD Kota Jambi 2026 juga mencatat defisit sebesar Rp34,6 miliar yang di tutup melalui sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA). Di sisi pendapatan, transfer dari pemerintah pusat masih mendominasi sebesar Rp1,06 triliun, di bandingkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berada di angka Rp711 miliar.
Kondisi ini menunjukkan bahwa Pemkot Jambi masih menghadapi tantangan dalam menekan belanja pegawai sekaligus meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Dengan batas waktu penyesuaian hingga 2027, pemerintah daerah di tuntut segera mengambil langkah strategis, mulai dari penataan jumlah ASN, efisiensi anggaran, hingga peningkatan belanja pembangunan.
Jika tidak, tekanan fiskal berpotensi meningkat dan memicu kebijakan sulit, termasuk kemungkinan pengurangan pegawai di masa mendatang.(Tim)
SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Tradisi adat Kenduri Sko Karang Setio TAP di wilayah Depati Dua Nenek,…
SIGNALBERITA.COM - Honda ADV160 kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu skutik petualang paling di minati…
SIGNALBERITA.COM - Ramuan bawang putih dan madu di kenal dalam pengobatan tradisional dan sering di…
SIGNALBERITA.COM - Muncul benjolan berisi nanah sering kali menimbulkan rasa nyeri dan tidak nyaman pada…
SIGNALBERITA.COM – Arsenal di pastikan menghadapi Atletico Madrid di babak semifinal Liga Champions. Meski sempat…
SIGNALBERITA.COM - Persaingan motor listrik di Indonesia kian panas pada 2026. Dua nama yang paling…