BEM Nusantara Kritik RKPD Kerinci 2026: Antara Komitmen Lingkungan dan Ancaman Ekosida

​JAMBI, SIGNALBERITA.COM – Koordinator Daerah BEM Nusantara Wilayah Jambi, Fadhil Ikhsan Mahendra, memberikan catatan kritis terhadap dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kerinci tahun 2026. Dalam agenda “Ramadhan Mengabdi: Laboratorium Kebijakan Daerah”, BEM Nusantara menilai terdapat kesenjangan signifikan antara narasi perencanaan di atas kertas dengan realitas ekologis di lapangan.

​Fadhil menyoroti ambisi Pemerintah Kabupaten Kerinci yang tertuang dalam RKPD 2026 mengenai peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi risiko bencana. Namun, klaim tersebut di nilai kontradiktif dengan temuan aktivitas destruktif yang terus berlangsung tanpa penindakan tegas.

​”Pemerintah Daerah berkomitmen menurunkan risiko bencana, namun faktanya di duga terjadi deforestasi masif di kawasan Gunung Kerinci serta manipulasi aliran hidrologi danau melalui sungai buatan untuk kepentingan energi (PLTA). Lebih jauh, terdapat indikasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merambah kawasan lindung TNKS. Kami melihat adanya anomali antara dokumen kebijakan dengan fakta lapangan,” ujar Fadhil dalam keterangannya.

Kritisi Mitigasi Bencana dalam RKPD 2026

​BEM Nusantara juga mengkritisi strategi mitigasi bencana dalam RKPD 2026 yang di nilai terlalu administratif dan minim aksi korektif di sektor hulu. Strategi yang hanya berfokus pada edukasi, pemetaan, dan inventarisasi dianggap tidak menyentuh akar permasalahan.

​”Ada ancaman nyata berupa disrupsi siklus hidrologi dan penurunan indeks kualitas air. Jika strategi Pemda hanya berfokus pada edukasi masyarakat namun mengabaikan penegakan hukum terhadap aktivitas ekosida, maka mitigasi tersebut adalah langkah yang cacat logika. Pemetaan tanpa keberanian menutup sumber kerusakan lingkungan hanyalah formalitas administratif,” tegasnya.

​Terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), BEM Nusantara sedang melakukan penelusuran mendalam. Kerusakan di zona penyangga dan inti TNKS di khawatirkan akan memicu dampak domino, mulai dari pencemaran sumber air hingga ancaman terhadap kedaulatan pangan masyarakat Kerinci.

​”Sangat tidak rasional jika Pemda hanya memetakan risiko di atas kertas, sementara eksploitasi di hulu terus meracuni sungai dan merusak ekosistem. Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk berhenti sekadar mendata bencana. Penegakan hukum dan penghentian aktivitas destruktif di hulu adalah harga mati sebelum Kerinci kehilangan identitasnya sebagai ‘Sekepal Tanah Surga’ akibat kehancuran ekologi,” tutup Fadhil.(Fra)

Redaksi SB

Recent Posts

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…

2 jam ago

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…

3 jam ago

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

4 jam ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

6 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…

6 hari ago