Berita Daerah

BEM Nusantara Kritik RKPD Kerinci 2026: Antara Komitmen Lingkungan dan Ancaman Ekosida

​JAMBI, SIGNALBERITA.COM – Koordinator Daerah BEM Nusantara Wilayah Jambi, Fadhil Ikhsan Mahendra, memberikan catatan kritis terhadap dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kerinci tahun 2026. Dalam agenda “Ramadhan Mengabdi: Laboratorium Kebijakan Daerah”, BEM Nusantara menilai terdapat kesenjangan signifikan antara narasi perencanaan di atas kertas dengan realitas ekologis di lapangan.

​Fadhil menyoroti ambisi Pemerintah Kabupaten Kerinci yang tertuang dalam RKPD 2026 mengenai peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi risiko bencana. Namun, klaim tersebut di nilai kontradiktif dengan temuan aktivitas destruktif yang terus berlangsung tanpa penindakan tegas.

​”Pemerintah Daerah berkomitmen menurunkan risiko bencana, namun faktanya di duga terjadi deforestasi masif di kawasan Gunung Kerinci serta manipulasi aliran hidrologi danau melalui sungai buatan untuk kepentingan energi (PLTA). Lebih jauh, terdapat indikasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merambah kawasan lindung TNKS. Kami melihat adanya anomali antara dokumen kebijakan dengan fakta lapangan,” ujar Fadhil dalam keterangannya.

Kritisi Mitigasi Bencana dalam RKPD 2026

​BEM Nusantara juga mengkritisi strategi mitigasi bencana dalam RKPD 2026 yang di nilai terlalu administratif dan minim aksi korektif di sektor hulu. Strategi yang hanya berfokus pada edukasi, pemetaan, dan inventarisasi dianggap tidak menyentuh akar permasalahan.

​”Ada ancaman nyata berupa disrupsi siklus hidrologi dan penurunan indeks kualitas air. Jika strategi Pemda hanya berfokus pada edukasi masyarakat namun mengabaikan penegakan hukum terhadap aktivitas ekosida, maka mitigasi tersebut adalah langkah yang cacat logika. Pemetaan tanpa keberanian menutup sumber kerusakan lingkungan hanyalah formalitas administratif,” tegasnya.

​Terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), BEM Nusantara sedang melakukan penelusuran mendalam. Kerusakan di zona penyangga dan inti TNKS di khawatirkan akan memicu dampak domino, mulai dari pencemaran sumber air hingga ancaman terhadap kedaulatan pangan masyarakat Kerinci.

​”Sangat tidak rasional jika Pemda hanya memetakan risiko di atas kertas, sementara eksploitasi di hulu terus meracuni sungai dan merusak ekosistem. Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk berhenti sekadar mendata bencana. Penegakan hukum dan penghentian aktivitas destruktif di hulu adalah harga mati sebelum Kerinci kehilangan identitasnya sebagai ‘Sekepal Tanah Surga’ akibat kehancuran ekologi,” tutup Fadhil.(Fra)

Redaksi SB

Recent Posts

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur

SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Tradisi adat Kenduri Sko Karang Setio TAP di wilayah Depati Dua Nenek,…

8 jam ago

Honda ADV160 2026: Ini Harga Tipe Tertinggi

SIGNALBERITA.COM - Honda ADV160 kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu skutik petualang paling di minati…

12 jam ago

Ramuan Bawang Putih dan Madu, Benarkah Efektif sebagai Obat Kuat?

SIGNALBERITA.COM - Ramuan bawang putih dan madu di kenal dalam pengobatan tradisional dan sering di…

13 jam ago

Hati-hati Gusi Gigi Bengkak Bernanah, Ini Cara Mengatasi Agar Cepat Sembuh

SIGNALBERITA.COM - Muncul benjolan berisi nanah sering kali menimbulkan rasa nyeri dan tidak nyaman pada…

14 jam ago

Atletico Singkirkan Barcelona, Arsenal Harus Lebih Waspada di Semifinal Liga Champions

SIGNALBERITA.COM – Arsenal di pastikan menghadapi Atletico Madrid di babak semifinal Liga Champions. Meski sempat…

15 jam ago

ALVA Cervo vs Polytron Fox-R 2026: Mana Lebih Hemat dan Layak untuk Touring?

SIGNALBERITA.COM - Persaingan motor listrik di Indonesia kian panas pada 2026. Dua nama yang paling…

16 jam ago