BERITA TERPOPULER

BI Cabut Sejumlah Uang Rupiah dari Peredaran, Ini Daftar dan Batas Penukarannya

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Bank Indonesia (BI) resmi mencabut sejumlah uang rupiah kertas dari peredaran dan menetapkannya tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah penataan sistem mata uang nasional sekaligus menjaga kualitas uang yang beredar di masyarakat. Meski demikian, BI tetap memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menukarkan uang tersebut dalam jangka waktu hingga 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

Penukaran dapat di lakukan di Kantor Pusat BI di Jakarta maupun seluruh Kantor Perwakilan BI di berbagai daerah. Masyarakat di imbau memperhatikan batas waktu penukaran masing-masing pecahan, karena jika melewati tenggat, uang tersebut tidak lagi memiliki nilai tukar.

Sebagian besar uang yang di cabut berasal dari kategori Uang Rupiah Khusus (URK), yang umumnya di terbitkan untuk momen tertentu seperti peringatan kemerdekaan atau kampanye global. Meski memiliki nilai historis dan sering menjadi koleksi, statusnya tetap tidak sah untuk transaksi.

Adapun batas waktu penukaran beberapa uang yang dicabut antara lain:

Hingga 29 Agustus 2031 untuk seri 25 Tahun Kemerdekaan RI (1970), Cagar Alam (1987), Save The Children (1990), dan Perjuangan Angkatan ’45 (1990)

30 Agustus 2032 untuk seri 50 Tahun Kemerdekaan RI (1995)

1 Desember 2033 untuk uang rupiah emisi 1991, 1993, dan 1997

31 Januari 2035 untuk seri For The Children Of The World (1999)

Saat ini, sebagian uang tersebut lebih banyak beredar di kalangan kolektor di banding di gunakan dalam transaksi sehari-hari.

BI mengimbau masyarakat yang masih menyimpan uang tersebut agar segera menukarkannya sebelum batas waktu berakhir, guna menghindari kerugian akibat hilangnya nilai tukar.***

Redaksi SB

Recent Posts

Trend Investasi 2026: Peluang Besar Investor di Tengah Perubahan Ekonomi Global

SIGNALBERITA.COM – Pada Tahun 2026 ini menjadi momentum penting bagi dunia investasi. Karena saat ini…

3 jam ago

Rekrutmen KDMP 2026 Diserbu 383 Ribu Pelamar! Ini Strategi Jitu Lolos di Tengah Persaingan Super Ketat

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM - Tiga hari menjelang penutupan pendaftaran Manager Koperasi Merah Putih,  Antusiasme masyarakat yang…

4 jam ago

Xiaomi Fan Festival 2026 Digelar, Diskon Besar-besaran hingga 45 Persen

SIGNALBERITA.COM - Xiaomi Fan Festival 2026 di gelar dan langsung menarik perhatian pasar,  termasuk di…

5 jam ago

Masuk ke Pemukiman Warga, King Cobra 3 Meter Berhasil di Evakuasi Petugas Damkar

MUAROJAMBI, SIGNALBERITA.COM – Ular King Cobra sepanjang 3 meter, mengegerkan Warga Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi…

6 jam ago

Kapal Kontainer Listrik China Terbesar di Dunia di Operasikan

SIGNALBERITA.COM – Dalam mendukung transportasi laut, negara China resmi mengoperasikan kapal kontainer listrik penuh terbesar…

7 jam ago

Honda CB125R 2026: Peforma Baru dengan Motor Kecil Miliki Fitur yang Premium

SIGNALBERITA.COM - Honda CB125R 2026 di Jepang resmi di rilis, dengan memiliki performa menarik dan…

8 jam ago