Oplus_0
Breaking News..Kejari Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus PJU Dishub Kerinci
KERINCI, SB – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, kembali menetapkan tersangka baru kasus dugaan Korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kerinci tahun 2023, pada Kamis (17/07/2025).
Dua Orang tersangka baru yakni RDF dan AA sebagai Memakai perusahaan untuk untuk pengadaan PJU di Dinas Perhubungan kabupaten Kerinci.
Pantauan kejaksaan negeri sungai penuh, sekira 12.00 WIB terlihat RDF dan AA Dua orang Tersangka yang menggunakan, rompi pink yang keluar dari ruang penyidik Kejaksaan dan langsung di giring ke Mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Sungai Penuh.
Kepala Kejari Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, mengatakan bahwa penetapan 2 orang tersangka ini merupakan pengembangan dari 7 orang tersangka sebelumnya.
“ Hari ini kita menetapkan 2 orang tersangka lagi, AA PNS dan RDF guru PPPK di dinas Lingkungan Kerinci,”jelasnya.
“Kedua nya memakai perusahaan untuk mengerjakan beberapa titip PJU di kabupaten Kerinci,”sebutnya.
Kedua tersangka akan di lakukan penahanan semalam 20 hari kedepan di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh. “Keduanya akan di lakukan penahanan 20 hari kedepan,”katanya.(Fra)
JAMBI, Signalberita.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam…
JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…
JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…
Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…
JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…
JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…