Oplus_0
Breaking News..Kejari Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus PJU Dishub Kerinci
KERINCI, SB – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, kembali menetapkan tersangka baru kasus dugaan Korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kerinci tahun 2023, pada Kamis (17/07/2025).
Dua Orang tersangka baru yakni RDF dan AA sebagai Memakai perusahaan untuk untuk pengadaan PJU di Dinas Perhubungan kabupaten Kerinci.
Pantauan kejaksaan negeri sungai penuh, sekira 12.00 WIB terlihat RDF dan AA Dua orang Tersangka yang menggunakan, rompi pink yang keluar dari ruang penyidik Kejaksaan dan langsung di giring ke Mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Sungai Penuh.
Kepala Kejari Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, mengatakan bahwa penetapan 2 orang tersangka ini merupakan pengembangan dari 7 orang tersangka sebelumnya.
“ Hari ini kita menetapkan 2 orang tersangka lagi, AA PNS dan RDF guru PPPK di dinas Lingkungan Kerinci,”jelasnya.
“Kedua nya memakai perusahaan untuk mengerjakan beberapa titip PJU di kabupaten Kerinci,”sebutnya.
Kedua tersangka akan di lakukan penahanan semalam 20 hari kedepan di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh. “Keduanya akan di lakukan penahanan 20 hari kedepan,”katanya.(Fra)
SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Perumda Tirta Khayangan mengumumkan adanya gangguan pendistribusian air bersih kepada pelanggan pada…
Kenduri Sko Koto Baru, Menghidupkan Warisan Leluhur Kota Sungai Penuh – Semangat pelestarian budaya kembali…
SIGNALBERITA.COM - Bangun pagi, terutama sekitar pukul 04.00, memang tidak mudah bagi sebagian orang. Kebiasaan…
SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Tradisi adat Kenduri Sko Karang Setio TAP di wilayah Depati Dua Nenek,…
SIGNALBERITA.COM - Honda ADV160 kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu skutik petualang paling di minati…
SIGNALBERITA.COM - Ramuan bawang putih dan madu di kenal dalam pengobatan tradisional dan sering di…