Berita Daerah

Buron 1 Tahun, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi

SUNGAIPENUH, SB – Pelaku pencabulan anak dibawah umur yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diringkus Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Kerinci, pada Rabu (05/03/2025).

Pelaku ditangkap bernama Heru Firmansyah (24) warga desa Air Sempit, kecamatan Hamparan Rawang, Sungai Penuh. Heru diamankan di dalam mobil di depan Gedung Nasional Sungaipenuh,

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan mengatakan

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan Heru (24) warga Desa Air Sempit, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak inisial A.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di sekitar Lapangan Merdeka depan gedung nasional.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh tim kepolisian, pelaku diketahui berada di lokasi tersebut. Tak butuh waktu lama, aparat bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata Kasat.

Kasat Very menyatakan bahwa pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-161/VII/2023/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, tertanggal 13 Juli 2023, serta Surat Perintah Penangkapan SP.Kap / 24 / III / Res. 1.4 / 2024, tertanggal 31 Maret 2024.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 6 huruf b Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Diketahui, pada bulan Juli 2023 warga Pelayang Raya heboh dengan penemuan sosok janin disebuah tong sampah di salah satu kos di Pelayang Raya.

Sebelumnya Polres Kerinci telah menetapkan tersangka A dan telah menjalani hukuman hingga kini telah bebas.(Fra)

Redaksi SB

Recent Posts

Barapa Harga Terbaru All Yamaha Vixion 2026? Ini Tipe Tertinggi

SIGNALBERITA.COM – Selama ini Yamaha Vixion selalu di kenal salah satu motor sport naked 150cc…

1 jam ago

Kode Redeem FF 24 April 2026: Buruan Klaim Bundle, Skin, hingga Diamond Gratis

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Free Fire kembali menghadirkan deretan kode redeem terbaru yang bisa diklaim pemain…

2 jam ago

Anak Indonesia Dibatasi Gunakan YouTube, Bagaimana Nasib YouTube Kids?

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – YouTube melakukan pembatasan penggunaan bagi anak-anak. khususnya terkait pengguna di bawah usia…

3 jam ago

Jangan Sampai Salah Bawa! Ini Perlengkapan Haji 2026 yang Wajib Disiapkan

SIGNALBERITA.COM - Memasuki keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun 2026, jemaah perlu memperhatikan barang yang…

4 jam ago

Honda BeAT Street 2026 Tampil Garang dan Irit, Segini Harga Terbarunya

SIGNALBERITA.COM – Honda BeAT Street 2026 kembali menghadirkan Model terbaru ini hadir dengan tampilan yang…

5 jam ago

Miris! Empat Bulan Ratusan Guru PPPK di Merangin Belum Digaji, DPRD Bersuara Keras

MERANGIN, SIGNALBERITA.COM – Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di kabupaten Merangin, mengeluh karena…

6 jam ago