PADANG, SIGNALBERITA.COM – Pemerintah Kota Padang menghadapi tantangan fiskal serius menjelang penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Penurunan tajam dana transfer dari pemerintah pusat memaksa kota itu melakukan penyesuaian besar dalam struktur pendapatan dan belanja daerah.
Dalam rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (13/10/2025), Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, memaparkan bahwa dana transfer dari pusat menurun hingga Rp345,8 miliar, atau sekitar 18,4 persen dari target semula Rp1,87 triliun menjadi Rp1,53 triliun.
“Penyesuaian ini mengikuti surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI serta Bapenda Provinsi Sumatera Barat mengenai alokasi transfer ke daerah tahun 2026,” ujar Maigus Nasir.
Pendapatan Daerah Turun, Proyeksi Belanja Dipangkas
Maigus menjelaskan, penurunan dana transfer berimbas langsung pada total pendapatan daerah. Dari yang semula di proyeksikan Rp3 triliun, kini hanya mencapai Rp2,65 triliun — turun senilai Rp345,8 miliar.
Tak hanya itu, penerimaan pembiayaan daerah juga ikut di revisi. Dari Rp340,5 miliar menjadi Rp147,4 miliar, lantaran adanya penyesuaian dalam rencana pinjaman daerah.
“Secara keseluruhan, total penerimaan daerah pada rancangan APBD 2026 menurun sebesar Rp538,9 miliar di bandingkan dengan yang telah di sepakati pada KUA-PPAS sebelumnya,” ungkapnya.
Penurunan tersebut memaksa Pemerintah Kota menata ulang pos belanja daerah. Dari total Rp3,31 triliun yang telah di rencanakan, kini di sesuaikan menjadi Rp2,79 triliun — berkurang sekitar Rp524,4 miliar atau 15,8 persen.
“Akibatnya, beberapa program unggulan Kota Padang periode 2025–2029 yang sudah di rencanakan tidak bisa kita biayai pada APBD 2026 ini,” jelas Maigus.
Program yang terdampak antara lain pembangunan jalan dan jembatan, pengendalian banjir, pembangunan dua kantor lurah baru, hingga sejumlah kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Fokus ke Proyek Prioritas dan Pengentasan Kemiskinan
Kendati banyak kegiatan yang harus di tunda, Pemko Padang tetap menyiapkan anggaran untuk proyek prioritas. Beberapa di antaranya adalah revitalisasi Pasar Raya, penataan kawasan Kota Tua, dan pengembangan kawasan Pantai Padang, dengan pembiayaan utang daerah senilai Rp81,4 miliar.
Selain itu, Pemko juga mengajukan pengadaan tanah sebesar Rp17 miliar untuk program Sekolah Rakyat, yang menjadi bagian dari implementasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
“Penyusunan rancangan APBD ini kami lakukan dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab agar setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Maigus.
Target Rampung Akhir November
Maigus menambahkan, Pemko Padang menargetkan pembahasan dan persetujuan bersama APBD 2026 dapat rampung paling lambat 30 November 2025, sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami berharap dengan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD, pembahasan rancangan APBD 2026 dapat di selesaikan tepat waktu,” pungkasnya.(Tim)