Petugas Perkim dan Sat Pol PP tertibkan Spanduk dan Baliho
SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) melaksanakan kegiatan penertiban spanduk dan baliho yang terpasang di tiang-tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah dalam kota, Senin (27/10/2025).
Penertiban tersebut di lakukan guna menjaga kebersihan, keindahan, serta ketertiban tata ruang kota. Dalam kegiatan ini, petugas dari Dinas Perkim di dampingi oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sungai Penuh.
Menurut aturan spanduk dan baliho di tiang PJU tidak di perbolehkan karena melanggar aturan penataan ruang dan berpotensi mengganggu pandangan pengguna jalan.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kota agar lebih rapi dan tertib. Kami mengimbau masyarakat serta pihak swasta untuk memasang reklame di tempat yang telah di tentukan pemerintah,” ujar salah seorang petugas.
Penertiban ini akan di lakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kota Sungai Penuh untuk menciptakan wajah kota yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.(Tim)
JAMBI, Signalberita.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam…
JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…
JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…
Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…
JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…
JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…