Don Fitri Jaya Eks Kadispora Sungai Penuh Ditahan
SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Sungai Penuh, Don Fitri Jaya, resmi di tahan di Rutan Kelas II B Sungai Penuh, Senin (3/11/2025).
Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonis Don bersalah dalam kasus korupsi proyek Stadion Mini Sungai Akar.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melalui Kasubsi Penuntutan, Tomi Ferdian, membenarkan langkah tersebut.
“Perintah penahanan ini berdasarkan surat dari Mahkamah Agung. Kami hanya melaksanakan keputusan tersebut,” ujar Tomi kepada wartawan.
Don sebelumnya di jatuhi hukuman 1 tahun 2 bulan penjara oleh pengadilan. Namun, ia sempat mengajukan banding dan menjalani tahanan rumah dengan alasan kesehatan. Setelah putusan MA turun, ia kini wajib menjalani masa tahanan hingga April 2026 di Rutan Sungai Penuh.
Kasus korupsi Stadion Mini Sungai Akar telah menyeret empat tersangka lain, yang lebih dulu menjalani hukuman di tempat yang sama.
Proyek yang semula di gagas untuk mendukung kegiatan olahraga masyarakat itu justru berujung pada penyalahgunaan anggaran dan kerugian keuangan negara.
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menegaskan, penyelidikan belum berhenti. Pihaknya masih membuka peluang adanya keterlibatan pihak lain dalam proyek tersebut. (Fra)
JAMBI, Signalberita.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam…
JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…
JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…
Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…
JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…
JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…