SUNGAI PENUH, SB – DPRD Kota Sungai Penuh gelar Paripurna I dengan agenda Penyampaian Pengantar Walikota Sungai Penuh terhadap Ranperda tentang APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025, Selasa (05/11/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos, MM didampingi oleh para Wakil Ketua Hardizal, S.Sos, MH dan Emrizal, S.Pt dan dihadiri langsung oleh Pjs Walikota Sungai Penuh Tema Wisman beserta jajarannya.
Dalam sambutannya, Pjs Walikota Sungai Penuh Temawisman, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya rapat paripurna ini. Menurutnya, Ranperda APBD 2025 disusun berdasarkan prioritas kebutuhan daerah dan isu-isu aktual yang berkembang.
“Berdasarkan KUA dan PPAS yang telah disepakati, Pemerintah Kota Sungai Penuh menyusun rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, yang mencakup rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan Daerah,” ujar Pjs Wako
Rancangan ini, bersama nota keuangan dan rincian APBD, mencakup target kinerja untuk setiap program berdasarkan prioritas dan kebutuhan daerah.
Tujuannya ialah untuk memenuhi kewajiban pemerintahan, alokasi belanja wajib, serta pencapaian target Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan prioritas pembangunan Kota Sungai Penuh kedepan.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan Penyerahan Nota Kesepakatan antara Pjs Walikota dengan Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh.(Lan)
JAMBI, Signalberita.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam…
JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…
JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…
Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…
JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…
JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…