Categories: Uncategorized

DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna III, Pemkot Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna III Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., didampingi unsur pimpinan DPRD. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, tenaga ahli fraksi, serta tamu undangan lainnya.

Mewakili Pemerintah Kota Sungai Penuh, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menyampaikan tanggapan atas berbagai masukan, saran, dan pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaiannya, Azhar mengapresiasi perhatian dan dukungan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, mengembangkan sektor UMKM dan pertanian, serta memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selain itu, pemerintah berkomitmen melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap berbagai program pembangunan agar pelayanan publik semakin optimal dan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, mengatakan penyampaian jawaban pemerintah merupakan bagian penting dalam rangkaian pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan, pembahasan, dan pengawalan terhadap setiap kebijakan daerah agar pelaksanaan APBD berlangsung secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujarnya.

Usai rapat paripurna, DPRD Kota Sungai Penuh akan melanjutkan pembahasan Raperda tersebut sesuai tahapan yang telah ditetapkan hingga proses penyempurnaan dan penetapan menjadi peraturan daerah.(spl)

Redaksi SB

Recent Posts

Wawako Azhar Hadiri HUT ke-61 Kabupaten Tanjung Jabung Barat

JAMBI, Signalberita.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam…

1 jam ago

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…

4 jam ago

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…

6 jam ago

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

7 jam ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

6 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago