SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna III Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., didampingi unsur pimpinan DPRD. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, tenaga ahli fraksi, serta tamu undangan lainnya.
Mewakili Pemerintah Kota Sungai Penuh, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menyampaikan tanggapan atas berbagai masukan, saran, dan pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, Azhar mengapresiasi perhatian dan dukungan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, mengembangkan sektor UMKM dan pertanian, serta memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selain itu, pemerintah berkomitmen melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap berbagai program pembangunan agar pelayanan publik semakin optimal dan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, mengatakan penyampaian jawaban pemerintah merupakan bagian penting dalam rangkaian pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan, pembahasan, dan pengawalan terhadap setiap kebijakan daerah agar pelaksanaan APBD berlangsung secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujarnya.
Usai rapat paripurna, DPRD Kota Sungai Penuh akan melanjutkan pembahasan Raperda tersebut sesuai tahapan yang telah ditetapkan hingga proses penyempurnaan dan penetapan menjadi peraturan daerah.(spl)
JAMBI, Signalberita.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam…
JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…
JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…
Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…
JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…
JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…