Dua Pengedar Sabu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Kerinci Sita 28,6 Gram Barang Bukti
KERINCI, SIGNALBERITA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci menangkap dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi pada Senin malam, (09/02/2026).
Dari penindakan itu, polisi menyita sabu dengan total berat bruto lebih dari 28 gram.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba menyatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Tanah Kampung dan Kecamatan Sitinjau Laut.
Penangkapan pertama di lakukan sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Koto Padang, Kota Sungai Penuh. Polisi mengamankan seorang pria berinisial EM (41). Saat penggeledahan yang di saksikan perangkat desa, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang sempat di buang oleh tersangka.
Pengembangan kemudian di lakukan ke rumah EM di Desa Angkasa Pura. Di lokasi tersebut, tim menemukan sejumlah paket sabu siap edar, timbangan digital, serta puluhan potongan sedotan plastik yang di duga di gunakan sebagai alat kemas. Total barang bukti dari tangan EM mencapai 28,6 gram sabu.
Sekitar satu jam berselang, polisi kembali menangkap tersangka kedua berinisial MZ alias WY (46) di kediamannya di Desa Hiang Lestari. Dari tangan MZ, petugas menyita satu paket sabu seberat 0,45 gram beserta alat hisap dan kaca pirek.
Dari hasil pemeriksaan awal, EM diduga menjalankan transaksi secara daring dengan sistem “tempel”, yakni meletakkan barang di lokasi tertentu tanpa bertemu langsung dengan pembeli. Ia mengaku memperoleh upah mingguan dari seorang bandar yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Atas perbuatannya, EM di jerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal mati atau penjara seumur hidup. Sementara MZ di jerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) undang-undang yang sama.
Kedua tersangka beserta barang bukti kini di amankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat terus melaporkan dugaan peredaran narkotika guna menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh.(Fra)
JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…
JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…
Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…
JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…
JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…
MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…