Dugaan Korupsi JCC, Iqbal Desak KPK RI Periksa Mantan Wali Kota Jambi Syarif Fasha (Dok. Signalberita.com)
JAKARTA, SIGNALBERITA.COM — Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Jambi City Center (JCC) resmi di laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI oleh Iqbal Dinata, mantan Presiden Mahasiswa UIN STS Jambi.
Iqbal menyebut, laporan tersebut bukan sekadar administrasi. Ia berencana menggelar aksi di depan Gedung KPK, menuntut lembaga antirasuah itu menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang menurutnya merugikan negara hingga Rp247 miliar.
“PT Blis Property Indonesia mengagunkan sertifikat Hak Guna Bangunan yang di setujui oleh mantan Wali Kota Jambi yang hari ini menjabat sebagai anggota DPR RI. Di mana PT Blis Property Indonesia mengajukan permohonan penjaminan sertifikat hak guna bangunan kepada PT Bank Sinarmas senilai Rp247 miliar,” kata Iqbal Dinata kepada wartawan, Sabtu (08/11/2025).
Iqbal menilai, mantan Wali Kota Jambi dua periode Syarif Fasha, yang kini duduk di DPR RI dari Partai NasDem, di duga menjadi aktor utama di balik proses pengagunan aset milik Pemerintah Kota Jambi tersebut.
Menurutnya, proyek Bangun Guna Serah (BoT) JCC yang di kerjakan oleh PT Blis Property Indonesia tak pernah memberi kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“BoT PT Blis Property Indonesia atau pengembang proyek Jambi City Center itu menunggak BoT-nya kepada Pemkot Jambi. Mereka punya tunggakan, kewajiban BoT-nya tidak di bayarkan, dan hari ini status HGB-nya di gadaikan,” ujar Iqbal.
Ia menambahkan, pengembang berani mengagunkan sertifikat HGB JCC kepada Bank Sinarmas karena adanya persetujuan dari Syarif Fasha.
“Dan nilai pinjamannya bukan main-main, ini prestisius Rp247 miliar,” tegasnya.
Iqbal juga meminta KPK memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk pejabat yang di duga terlibat dalam proses persetujuan tersebut. Ia mencontohkan keberhasilan Kejati NTB dan Kejari Palembang dalam menuntaskan perkara korupsi dengan modus serupa.
“Ini bukan kasus Rp240 juta yang nanti ada auditnya, ada temuan bisa di kembalikan. Ini bukan kasus Rp5 miliar yang ada audit di tindaklanjuti dengan pengembalian kerugian. Tapi ini Rp247 miliar, Pak. Kalau begini ceritanya, bisa habis aset Kota Jambi di gadaikan pengembang,” ujar Iqbal.
Iqbal menegaskan bahwa diri nya akan menggelar aksi bila tidak ada kejelasan dari KPK.
“KPK, tolong tuntaskan ini dengan sejelas-jelasnya. Dan kami akan melakukan aksi apabila tidak ada kejelasan dari KPK RI, karena ini bukan perkara kecil. Aset milik Pemkot Jambi tergadai,” tandasnya.(Tim)
JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…
JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…
Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…
JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…
JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…
MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…