Enam Puskesmas di Sungai Penuh Berstatus BLUD
SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM — Sebanyak enam dari 11 puskesmas di Kota Sungai Penuh resmi beralih status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Perubahan status tersebut berlaku sejak 1 Januari 2026 berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Sungai Penuh.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Yefrizal, mengatakan keenam puskesmas itu terdiri dari lima puskesmas rawat inap dan satu puskesmas nonrawat inap. Puskesmas yang berstatus BLUD antara lain Desa Gedang, Kumun Debai, Koto Baru, Tanah Kampung, Hamparan Rawang, dan Sungai Penuh.
Menurut Yefrizal, status BLUD memberi keleluasaan bagi puskesmas dalam mengelola keuangan secara mandiri. Dengan skema ini, puskesmas dapat melakukan pengadaan barang dan jasa, termasuk obat-obatan, tanpa harus menunggu alokasi anggaran dari Dinas Kesehatan.
“Kewenangan ini diharapkan mempercepat pelayanan, terutama dalam pemenuhan kebutuhan medis masyarakat,” kata Yefrizal.
Ia menambahkan, lima puskesmas lainnya yang belum berstatus BLUD akan diusulkan menyusul. Namun, pengusulan tersebut bergantung pada kesiapan sumber daya manusia, khususnya dalam aspek manajemen dan pengelolaan keuangan.
“Jika SDM telah siap, puskesmas itu juga akan diarahkan menjadi BLUD,” ujarnya.(Fra)
JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…
JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…
Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…
JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…
JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…
MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…