RS Rimbo Medika Jambi.
JAMBI, SIGNALBERITA.COM – Kementerian Kesehatan melakukan inspeksi ke RS Rimbo Medika di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi, setelah menemukan data yang mencengangkan.
Sorotan dalam Sidak mulai dari fasilitas kesehatan hanya memiliki 20 tempat tidur. Karena jumlah tersebut jauh dari standar minimal 50 bed yang wajib di penuhi rumah sakit tipe terendah di Indonesia. Temuan ini membuat operasional RS Rimbo Medika berada di ujung tanduk.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, Fahmi, mengonfirmasi bahwa fasilitas tersebut tak memenuhi syarat dasar untuk tetap berstatus rumah sakit.
“Dengan kondisi gedung saat ini, penambahan hingga 50 bed tidak memungkinkan. Mereka harus menambah ruangan atau bahkan membangun gedung baru,” ujar Fahmi, Sabtu.
Menurut Fahmi, jika manajemen tidak mampu memenuhi standar sarana dan prasarana yang ditetapkan Kemenkes, maka status RS Rimbo Medika bisa diturunkan, bahkan berpotensi diklasifikasi ulang sebagai klinik.
Ia menegaskan, persoalan ini bukan sekadar administratif.
“Standar jumlah tempat tidur itu berkaitan langsung dengan kelayakan layanan kepada masyarakat. Kalau tidak terpenuhi, ada konsekuensinya,” katanya.
Hingga kini, Dinas Kesehatan masih menunggu langkah resmi dari manajemen RS Rimbo Medika terkait pemenuhan standar minimal tersebut.(Gda)
JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…
JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…
Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…
JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…
JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…
MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…