Gaji PPPK Naik 2026, Pemerintah Pertimbangkan dari Tiga Faktor

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM — Pemerintah menyiapkan penyesuaian gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2026. Kebijakan ini masuk dalam skema pemutakhiran belanja pegawai sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah.

Penyesuaian tersebut di tujukan untuk menjaga daya beli aparatur sipil negara di tengah tekanan ekonomi global sekaligus melanjutkan agenda reformasi birokrasi. Kenaikan gaji di proyeksikan lebih terasa bagi tenaga pendidik dan kesehatan, seiring penataan status tenaga non-ASN menjadi PPPK.

Sejumlah sumber di lingkungan pemerintah menyebutkan, kenaikan gaji PPPK pada 2026 di perkirakan berada di kisaran 6–8 persen. Di beberapa daerah, terutama dengan kebutuhan layanan publik tinggi, penyesuaian dapat lebih besar bergantung pada kapasitas fiskal daerah.

Sistem penggajian PPPK tetap mengacu pada golongan jabatan yang di tentukan oleh kualifikasi pendidikan dan tanggung jawab kerja. Lulusan diploma hingga doktor menempati rentang golongan berbeda dengan gaji pokok bruto mulai dari sekitar Rp2,5 juta hingga di atas Rp6,7 juta per bulan. Nominal tersebut belum termasuk tunjangan dan masih di potong pajak serta iuran jaminan sosial.

Selain gaji pokok, PPPK berhak menerima sejumlah tunjangan, antara lain tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai. Besaran tunjangan kinerja di tentukan masing-masing instansi dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Pada 2026, pemerintah juga menerapkan skema PPPK penuh waktu dan paruh waktu. PPPK penuh waktu menerima gaji dan tunjangan sesuai ketentuan golongan. Adapun PPPK paruh waktu memperoleh penghasilan yang di sesuaikan dengan jam kerja, dengan batas minimal mengacu pada upah minimum regional.

Pemerintah menyatakan kebijakan kenaikan gaji PPPK akan mempertimbangkan tiga faktor utama, yakni laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta evaluasi kinerja. Penyesuaian tersebut di harapkan dapat meningkatkan profesionalisme aparatur sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.(Tim)

Redaksi SB

Recent Posts

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…

2 jam ago

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…

3 jam ago

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

4 jam ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

6 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…

6 hari ago