SIGNALBERITA.COM – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan Novrianto di Kabupaten Siak, Riau. Pelaku bernama Ikhsan, warga Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, di tangkap usai di ketahui menghabisi korban dan mengubur jasadnya di area kebun yang tidak jauh dari rumahnya.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra menjelaskan bahwa sebelum peristiwa pembunuhan, pelaku dan korban sempat berkumpul dan menenggak minuman beralkohol di rumah pelaku pada Sabtu malam (25/10/2025).
“Dari hasil penyelidikan, di ketahui bahwa tersangka dan korban sempat bertemu dua kali dan minum tuak bersama. Pada pertemuan terakhir itulah terjadi pertengkaran,” ungkap AKBP Eka, Jumat (31/10/2025).
Pertengkaran tersebut di picu hal sepele. Pelaku tersulut emosi karena korban enggan membagikan akses jaringan hotspot internet. Dalam kondisi terpengaruh alkohol, pelaku lalu melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Motif pelaku sangat sepele, hanya karena tidak diberikan jaringan hotspot. Namun karena dalam pengaruh minuman tuak, pelaku emosi dan menganiaya korban hingga meninggal dunia,” jelas Kapolres.
Setelah memastikan korban tewas, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan mengubur tubuh korban di kebun yang berjarak sekitar 200 meter dari rumahnya. Jasad korban di temukan warga dalam kondisi terbungkus terpal biru.
Polisi kini telah menahan tersangka Ikhsan dan menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Pelaku di jerat pasal berlapis terkait tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.(Tim)








