Gegara Unggah Foto di Facebook, Suami Tega Aniaya Istri Hingga Luka
OGAN ILIR,SIGNALBERITA.COM — Seorang pria paruh baya berinisial MN (53), warga Kecamatan Pemulutan Selatan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, di tangkap polisi setelah menganiaya istrinya, SR (51), karena cemburu terhadap unggahan di media sosial.
Kasus ini terjadi pada Kamis (30 Oktober 2025). Polisi menyebut, aksi kekerasan itu di picu oleh kecemburuan pelaku terhadap kebiasaan istrinya mengunggah foto diri di Facebook.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, pelaku sempat menegur korban, namun tidak mendapat tanggapan. “Terjadi saling rebut HP antara keduanya. Pelaku semakin emosi hingga memukul kepala istrinya berkali-kali,” ujar Bagus, Senin (3/10).
MN diduga curiga unggahan foto sang istri memiliki maksud lain. Kecurigaan itu berubah menjadi emosi yang tak terkendali. Korban pun mengalami luka di bagian kepala dan wajah.
Usai kejadian, SR melapor ke polisi. Petugas bergerak cepat dan mengamankan MN di rumahnya tanpa perlawanan.
Pelaku kini di jerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU KDRT), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, korban masih menjalani pemulihan fisik dan pendampingan psikologis akibat trauma kekerasan yang di alami.(Tim)
JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…
JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…
Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…
JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…
JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…
MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…