Honorer R2 dan R3 Kerinci minta BKPSDM Usulkan PPPK Paruh Waktu ke BKN

Sesuai Petunjuk Menpan RB dan BKN

KERINCI, SB – Pegawai Non-ASN atau honorer R2 dan R3 lingkup Pemkab Kerinci mendesak BKPSDM Kerinci segera mengusulkan ke BKN untuk diangkat menjadi PPPK Paruh waktu. Gal ini sesuai dengan hasil zoom meeting dengan MenPAN-RB dan BKN terkait tindak lanjut pengangkatan PPPK (Paruh Waktu).

Sesuai dengan Keputusan Menpan RB nomor 16 tahun 2025 yang mewajibkan daerah mengusulkan semua honorer database BKN menjadi PPPK paruh waktu.

Bahkan telah ada Permendagri terkait penganggaran gaji PPPK paruh waktu mengacu pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/227/SJ tanggal 16 Januari 2025.

“Atas dasar ini kami meminta Pemkab Kerinci melalui BKPSDM agar segera mengusulkan R2 dan R3 menjadi PPPK paruh waktu ke Badan Kepegawaian Nasional. Karena daerah lain sudah banyak yang mengusulkan. Bahkan waktu rapat melalui zoom antara BKN, Menpan RB dan setiap daerah sudah disampaikan agar daerah mengusulkan ke BKN,” jelas salah seorang pegawai R3 kepada awak media, Kamis (31/7/2025).

Harapan Honorer R2 dan R3

Kalangan R2 dan R3 lingkup Pemkab Kerinci pun berharap DPRD Kerinci turut menyikapi hal ini. Sebagai wakil rakyat di DPRD, tentu memilik peran dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah. “Kami harapkan dewan juga mendengarkan aspirasi kami, untuk mendesak BKPSDM segera mengusulkan PPPK Paruh Waktu seperti di daerah lain,” tambahnya

Dia mengatakan yang masuk kategori PPPK paruh waktu yakni tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Mekanismenya setelah daerah mengusulkan, nanti BKN akan memproses untuk pengisian DRH hingga penerbitan NIPPPK paruh waktu.

“Kita lihat secara aturan yang menjadi prioritas PPPK paruh waktu adalah R2 dan R3 yang sudah terdata di data base BKN atau sudah mengikuti seleksi tes CPNS maupun PPPK namun tak mendapatkan formasi, ini sudah ada aturan wajib di usulkan pemerintah daerah menjadi PPPK paruh waktu ke BKN,” jelasnya.

Kepala BKPSDM Kerinci Efrawadi mengatakan saat ini masih dalam proses, terutama soal Juknis lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Nasiona.

Meski secara aturan semua daerah di wajibkan mengusulkan R2 dan R3 menjadi PPPK paruh waktu.

“Iya ini masih dalam proses, kita akan lakukan rapat koordinasi dulu. Dari sisi anggaran dan Juknis lainnya, baru nantik di usulkan,” jelasnya.(Ykl)

Redaksi SB

Recent Posts

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…

2 jam ago

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…

3 jam ago

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

4 jam ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

6 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…

6 hari ago