Categories: Nasional

Imigrasi Bongkar Dugaan Basis Operasi Penipuan Daring

 

SEMARANG-Petugas Kantor Imigrasi Semarang membongkar dugaan aktivitas penipuan daring lintas negara yang beroperasi dari sebuah rumah di kawasan Semarang Barat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat warga negara Tiongkok beserta sejumlah barang bukti elektronik yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal.

Kepala Kantor Imigrasi Semarang Ari Widodo menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang berlangsung selama sekitar dua pekan. Tim imigrasi melakukan pemantauan terhadap aktivitas sejumlah warga negara asing yang menempati sebuah rumah di kawasan Perumahan Puri Eksekutif, Puri Anjasmoro, setelah menemukan indikasi kegiatan yang mencurigakan.

Saat melakukan penggerebekan pada Kamis (4/6), petugas mengamankan empat warga negara Tiongkok berinisial HJ (40), HK (44), HY (44), dan TW (37). Selain itu, dua warga negara Indonesia berinisial DS (26) dan E (26) turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami keterkaitan mereka dengan aktivitas tersebut.

Dari lokasi, petugas menyita berbagai perangkat yang diduga mendukung operasional jaringan tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi 604 unit telepon seluler, belasan laptop dan komputer, serta ratusan kartu SIM yang ditemukan di dalam rumah tersebut.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan para warga negara asing itu diduga terlibat dalam jaringan penipuan daring berskala internasional. Mereka diduga memanfaatkan sejumlah platform komunikasi digital, termasuk aplikasi DingTalk dan DingDing, untuk menjalankan aktivitas yang menyasar korban di luar wilayah Indonesia.

Selain mendalami dugaan tindak pidana penipuan daring, Imigrasi Semarang juga menemukan indikasi pelanggaran keimigrasian. Keempat warga negara Tiongkok tersebut diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, pihak imigrasi memproses mereka berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sementara penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas masih terus berlangsung.(*)

Redaksi SB

Recent Posts

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…

15 menit ago

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…

1 jam ago

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

2 jam ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

6 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…

6 hari ago